Kabar Digital

Berita Masa Kini

Kasi Propam Polrestabes Medan sebarkan berita Hoax, Kapolda Sumut Diminta Tindak

KABAR DIGITA, MEDAN — Telah beredarnya berita Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara ditetapkan jadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena mereka  diduga terlibat kasus perampokan.

Poto ke 15 anggota Polrestabes Medan tersebut terpampang dihampir seluruh Media cetak, elektronik maupu online dengan mengenakan pakaian seragam Kepolisian hanya satu yang tidak menggunakan pakaian dinas Kepolisian, disudut bawah terlihat tanda tangan Kompol Tomi selaku Kasi Propam Polrestabes Medan yang seharusnya ditanda tangani langsung oleh Kapolrestabes Medan setidaknya Waka selaku penanggung jawab Komando.

Nama-nama anggota Polri Polrestabes Medan sesuai daftar DPO :

1 Bripka Sutrisno, 2. Bripka Ari Galih, 3. Aiptu Sutarso, 4. Bripka Riswandi, 5. Brigadir Afriyanto Maha, 6. Brigadir Sapril, 7. Brigadir Muhammad Ade Nugrah, 8. Brigadir Jefri Suzaldi, 9. Brigadir Eliot TM Silitonga, 10. Brigadir Muladi, 11. Brigadir Refandi, 12. Briptu Haris K Putra, 13. Bripda Erdi Kurniawan, 14. Bripda Hasanuddin Sitohang dan 15. Brigadir Rudianto Ginting.

Berita Lainnya :  Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lamsel

Dikuatkan dengan penjelasan Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, Selasa (18/6/2024), mengatakan belasan anggota polisi tersebut diduga terlibat kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara Cash On Delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022 lalu, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar telah ditangkap, sudah menjalani sidang dan telah dipecat dari kesatuan “, kata Sonny

Namun sangat aneh sekali Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dinyatakan telah ditangkap dan dipecat akan tetapi oleh Kompol Tomi Kasi Propam Polrestabes Medan masih mencantumkan poto juga nama mereka di daftar DPO yang sudah beredar luas dimedia elektronik, Media cetak maupun Media online, maupun Media sosial lainnya.

Berita Lainnya :  Kapolres T.balai Sigap Dalam Pengecekan Perlengkapan Senjata Api

Untuk mengetahui secara langsung penjelasan dari Kompol Tomi Kasi Propam Polrestabes Medan wartawan Media ini telah melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp Jumat (21/06/2024) pagi namun hingga berita ini diterbitkan Kompol Tomi belum membalas konfirmasi yang telah dilayangkan, begitu juga dengan Kapolrestabes Medan Kombes Jhon Teddy Marbun telah dilayangkan konfirmasi melalui pesan whatsapp Jumat (21/06/2024) namun juga hingga berita ini diterbitkan belum membalasnya.

Polda Sumatera Utara mengklarifikasi terkait kabar 15 Polisi masuk Daftar DPO, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ” Bukan DPO, mereka sudah di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) semua, ” kata Hadi, Kamis (19/06/2024) .

Tindakan Kompol Tomi Kasi Propam Polrestabes Medan menyebar poto poto yang sudah di PTDH dicantumkan dalam DPO menimbulkan kegaduhan dikalangan keluarga yang terdaftar, salah satu keluarga yang enggan disebutkan namanya merasa sedih atas perlakuan Kompol Tomi tersebut.

Berita Lainnya :  Pengadilan Tipikor Vonis Ringan Kasek Korupsi Dana BOS, Jaksa Langsung Banding

“Anak kami kan sudah dipecat tahun 2022 lalu, tapi sekarang kenapa anak kami dibuat DPO lagi, ” kata salah satu ibu dengan lirih.

Keluarga para DPO meminta Kapolda Sumut untuk mengusut Kompol Tomi, apa motifnya hingga memunculkan DPO kembali.

Apa yang dipertontonkan oleh jajaran Kepolisian memperkuat image ketidak percayaan masyarakat terhadap Kepolisian semakin tinggi. (BES)