KABAR DIGITAL, SERGAI — Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara tengah di sorot. Pasalnya beberapa proyek yang diduga di markup anggaran dalam proses pekerjaanya.
Hal ini disampaikan, Soni,S.H.,M.H.,C.Md Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK), Rabu (07/08/2024). Soni mengatakan menemukan beberapa kasus dugaan markup anggaran dalam pekerjaan proyek jalan dan pembangunan fasilitas umum lainya di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Benar kita ada beberapa temuan di lapangan hasil investigasi awak media dan LSM Anti Korupsi terkait beberapa proyek Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap soni
Dan kita sudah kumpulkan data bukti pendukung lainnya teekait dugaan markup anggaran dalam proses pekerjaan proyek tersebut karena adanya fee 5% s/d 10 % yang harus dibayar kepada dinas PUPR dan panitia lelang agar dapat memenangkan proyek tersebut.
Bukan itu saja diduga juga adanya permainan tidak sehat dalam proses lelang di Pemeintah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kita minta kepada Kejati Sumut dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek di Kabupaten Serdang Bedagai yang salah satunya adalah proyek pengerjaan Hotmix Jalan peng hubung, Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Desa Sibaro, Desa Simalas dan Desa Gunung Monako yang dikerjakanya diduga terkesan asal jadi dan rapuh, rusak bahkan sudah berlubang pada pertengahan 2023 lalu.
Proyek ini dimenangkan oleh kontraktor PT.Pesona Tiga Gemilang dengan HPS dengan nilai pagu Rp16.279.913.000 (enam belas miliyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus tiga belas ribu rupiah) dan diduga mencapai 30% fee yang dibagi-bagi kepada oknum terkait hingga pekerjaan pengaspalan hotmix menjadi kurang berkualitas dalam proses pekerjaanya.
Atas dasar tersebut kita meminta kepada Kejati Sumut dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia untuk dapat segera menindak lanjuti laporan informasi ini sebagai dasar untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan hingga kasus ini dapat dilanjutkan kepada tingkat penyelidikan lebih lanjut lagi,” tutup Soni. (win)