Kios Pupuk Mulya Rahayu Desa Karyabuana Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET

KABARDIGITAL, PANDEGLANG, – Pupuk bersubsidi merupakan salah satu upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan untuk para petani. Pupuk bersubsidi diberikan kepada para petani untuk mendukung program ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional, wujud nyata terhadap Program Asta Cita sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Namun banyak Kios Pupuk Resmi menyalahgunakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama menaikan harga yang sudah diputuskan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 112.500/perkarung.

Seperti yang ada di Kios Pupuk Resmi “Mulya Rahayu” milik Hj. Eni warga Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Diduga menjual pupuk yang bertuliskan subsidi dijual dengan harga diatas harga yang telah ditentukan pemerintah yaitu sebesar Rp 150.000 rupiah kepada para petani.

Berita Lainnya :  Soal Pekerjaan Jalan Cikeutar-Tegal Kabid Binamarga PUPR Pandeglang Diduga Bungkam Saat Di Tanya Kontraktor Gunakan Material Bekas

Kios Pupuk Resmi Kios Mulya Rahayu milik Hj. Eni yang berada di Kampung Karyabuana Kecamatan Cigeulis, yang diduga dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi di luar dari harga yang telah ditetapkan oleh Dipertan (Dinas Pertanian) dan Diperindag (Dinas Perdagangan).

Seperti yang diungkapkan oleh beberapa petani yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, bahwa belanja pupuk ditempatnya Ibu Hj. Eni dengan harga rata-rata Rp 150 ribu perkarung.

“Baik pupuk jenis Urea dan Phonska perkarungnya Rp 150 ribu, belanjanya di kios milik ibu Hj Eni,” kata salah satu petani yang ada di Desa Karyabuana.

Ditempat terpisah hal yang serupa diungkapkan petani yang lainnya, bahwa harga pupuk bersubsidi Rp 150.000 perkarung (50) kg kalau beli 2 karung Rp 300.000 dikios Resmi milik ibu Hj. Eni itu pun kami mengambil sendiri ke Kios pak pungkasnya.

Berita Lainnya :  Diduga Pelayanan Buruk RSUD Pandeglang  Dirasakan Pasien Asal Cigondang Labuan

Hal tersebut dibenarkan oleh anak pemilik kios Mulya Rahayu mengatakan, bahwa benar menjual Rp 150 ribu perkarung (50) Kg, akan tetapi harga segitu di kirim langsung ke rumah petani karena membutuhkan biaya operasional pengiriman

“Terkait keluhan, petani yang mana mengeluhkan karena sekecamatan Cigeulis sudah berunding dan sudah disetujui juga oleh PPL,” paparnya

Ditempat yang sama, Hj Eni selaku pemilik kios menjelaskan bahwa kalau menjual pupuk sesuai HET saya ampun, bahkan tahun kemarin juga jujur saja bukan modal pribadi melainkan dapat pinjam ke Bank jadi harus bayar bunganya.

“Untuk apa kalau usaha tidak ada untung lebih baik usaha yang lain,” ucapnya.

Berita Lainnya :  Keluarga Besar AWDI Ucapkan Selamat, Khitanan Adinda M. Fatir Putra Bapak Nino Patriandi & Ibu Arini

Sementara itu pihak Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cigeulis belum terkonfirmasi sampai ditayangkan pemberitaan, “(Tim/red)

Pos terkait