KABAR DIGITAL, BINJAI — Terkait dengan Acara BERDOA bersama Pemerintah Kota Binjai dengan Pengajian Silaturahmi Sejuta Umat yang diselenggarakan oleh Pemko Binjai yang di adakan di Tanah Lapang Merdeka Kota Binjai , Bawaslu sudah melakukan Pengawasan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Binjai Kota.
Dalam pengawasan Kecamatan Binjai Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Binjai bahwa ada Spanduk-spanduk yang terpasang di sekitaran Lokasi dan sudah di selesaikan oleh Panwaslih Kecamatan Binjai Kota dan sudah ditertibkan.
Dalam pengawasan Panwaslih Kecamatan Binjai Kota sudah berkoordinasi dengan Panitia kegiatan bahwa dalam kegiatan dipastikan jangan ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
Dan Bahwa Panwaslih Kecamatan Binjai Kota juga mempertanyakan kepada Paslon 03 terkait keberadaan mereka di acara tersebut. Dan mereka menjawab datang sebagai masyarakat dan acara tersebut bebas untuk umum.
Selanjutnya Panwaslih Kecamatan binjai Kota melakukan pencegahan dengan mengingatkan kepada Paslon No. Urut 03 agar yang bersangkutan tidak boleh menyampaikan visi dan misi atau mengajak masyarakat yang hadir dalam acara tersebut untuk memilih Paslon No. Urut 03.
Dan Panwas kecamatan Binjai Kota juga mengingatkan kepada panitia acara tersebut agar tidak ada Kampanye dalam kegiatan tersebut.
Dari konfirmasi wartwan kepada ketua Bawaslu kota Binjai, Kamis (7/11/2024) via whatshap, tentang slogan “BERDOA” yang digunakan Pemko Binjai dalam acara, Habibi menjelaskan bahwa selogan Berdoa bukanlah slogan yang sudah di HAK PATEN kan, jadi Pemko Binjai boleh saja mengunakannya dan masalah hadirnya paslon nomor 03 adalah sebagai masyrakat umum yang datang ingin menyaksikan acara tersebut. “Kita dari panitia pengawas mengingatkan bahwa paslon 03 tidak di benarkan menyampaikan visi dan misi nya,” ucap ketua Bawaslu. (Young Alem)