KABAR DIGITAL, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Di era Prabowo-Gibran, nama kementerian ini disingkat jadi (Komdigi).
Presiden Prabowo menunjuk Meutya Hafid sebagai Menteri Komdigi, dengan dua Wakil Menteri, Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo. Penunjukan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program digitalisasi di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian, Jakarta Pusat, pada Senin (21/10), Meutya Hafid menjelaskan bahwa perubahan nama ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi merupakan langkah untuk menghadapi tantangan era digital.
“Nama kementerian berubah untuk menjawab tantangan zaman. Sesuai arahan Bapak Presiden, fokus kita akan lebih menitikberatkan pada aspek digitalisasi,” ujar Meutya.
Meutya Hafid menegaskan bahwa keamanan digital menjadi prioritas utamanya. “Kita akan fokus memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman dunia digital yang terus berkembang. Judi online dan pinjaman ilegal dianggap sebagai permasalahan mendesak yang harus segera ditangani.
Selain keamanan, Meutya juga menekankan pentingnya meningkatkan akses dan kualitas konektivitas di seluruh Indonesia. Daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) menjadi fokus utama dalam program perluasan akses digital.
“Saat ini kita sudah mencapai 98 persen koneksi, namun kecepatannya belum merata,” jelasnya. Harapannya, layanan internet di seluruh pelosok negeri bisa lebih cepat dan merata.
Meutya juga menyebutkan bahwa ia akan memperkenalkan beberapa inisiatif baru selain yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci tentang inisiatif tersebut.
Dengan perubahan ini, Kementerian Komdigi diharapkan mampu menjawab tantangan era digital. Program-program yang direncanakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui teknologi yang lebih aman dan terjangkau. (rri)