KABAR DIGITAL, LANGKAT — Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat diterpa isu miring. Murti Khairani dituding telah menyelewengkan dana BOS. Isu miring terebut berhembus dari sejumlah orangtua siswa dan warga setempat.
Berdasarkan isu tak sedap itu, sejumlah media mencoba menanyakan langsung kepada Kepsek SMK 1 Stabat. Namun sayang, tenaga pendidik yang harusnya mengajarkan kejujuran malah berbohong. Disana, sejumlah awak media bertemu guru yang diketahui bernama Kristin.
Awalnya Kristin, mengatakan Kepsek SMKN 1 Stabat sedang tidak diruangan karena tengah rapat. Sial, tak lama berselang, Kasi SMKN 1 Stabat tiba-tiba masuk keruangan Kasek SMKN 1 Stabat. Curiga, wartawan lantas kembali bertanya keberdaan Kepsek kepada Kristin.
“Itu bapak kasi masuk keruangan kasek Bu!,” ujar wartawan.
Ketahuan berbohong, oknum guru itu langung salah tingkah dan mengatakan bahawa Kepsek ada didalam ruanganya. Kemudian, demi mendapat jawaban terkait isu dana BOS tersebut, wartawan pun menunggu, sayang setelah menunggu hampir satu jam, Kepsek tak kunjung keluar juga dari ruangannya.
Mencoba mencari informasi lanjut, sejumlah wartawan lantas mendatangi ruangan operator dan menanyakan berapa jumlah siswa. Dari sana, wartawan mengetahui jumlah siswa/siswi di SMKN 1 Stabat sekitar 2096. Untuk Dana BOS, jumlah siswa di x 1.600.000.
Dari rincian tersebut, informasi tambahan terkait uang SPP di SMKN 1 Stabat mencuat, dari keterangan operator sekolah, kelas 10 sampai kelas 12, dikutip 50 ribu sebulan.
Sayang, saat wartawan bertanya terkait plank rincian dana bos, operator sekolah mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada bendahara sekolah. Namun, bendahara sekolah tidak berada di tempat.
“Bendahara BOS lagi lagi keluar bg!,” ujar guru disana.
“Setahu saya blom bang! Tapi coba abang tanyak sama bendahara atau Kepsek bang, karena mereka yang lebih tahu sudah apa blom dibuat plank rincian dana bos,” ujarnya lagi ketika ditanya tekait plank rincian anggaran BOS.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM LP Tipikor Nusantara Sumut, Zulhairi didampingi Wakil Sekretaris Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Sumut, Agus Ginting angkat bicara. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kasus adanya dugaan penyelewengan dana BOS di SMKN 1 Stabat yang ditaksir mencapai Rp.3,2 Milyar. ”
“Diduga banyak pengutipan seperti biaya uang SPP, atribut dan kami dari Lembaga Tindak Pidana Korupsi meminta aparat penegak hukum seperti Kejatisu dan KPK mengusut dana BOS di SMKN 1 Stabat yang diduga diselewengkan oknum Kepsek,” ujar Zulhairi. (red)