Kabar Digital

Berita Masa Kini

Kutip Fee 15 Persen, Dua Oknum Kabid di Dinas PUPR Langkat Atur Pembagian “KUE Proyek”

KABAR DIGITAL, LANGKAT — Dari tahun ketahun tak ada yang berubah pola kerja dan permainan Oknum-oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat ini. Setiap kali musim “KUE” proyek tiba, selalu saja muncul persoalan yang tak sedap didengar telingga.

Diantaranya, banyaknya kutipan uang siluman dan besarnya setoran tak resmi untuk mendapatkan paket pekerjaan alias Proyek. Hal ini  tentu saja membuat rekanan menarik napas panjang dan menciptakan permainan yang tak sehat.

Tak hanya itu ketentuan wajib setor Fee 15% kepada oknum di Dinas PUPR juga membuat rekanan tak bisa tidur nyenyak. Kepada siapa rekanan menyerahkan uang fee 15% tersebut, biasanya ketika musim Proyek Kepala Dinas mengutus orang-orang kepercayaanya untuk melakukan loby-loby kepada rekanan atau sebaliknya rekanan akan meloby orang yang disebut perpanjangan tangan Kadis tadi.

Berita Lainnya :  Proyek Rp912 Juta di Disdik Langkat Tak Dikerjakan Pemenang Tender

Tak hanya bertugas meloby saja, si orang kepercayaan tadi juga diberi tangung jawab untuk mengutip Fee Proyek sebesar 15% persen kepada para rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan dan mengumpulkannya.

Setoran fee 15% tadi biasanya tanpa tanda bukti terima. Karena sudah saling percaya satu sama lain. Bila rekanan sudah menyetorkan uang sebesar yang diminta tadi, biasanya si rekanan telah mendapatkan judul Proyek atau pekerjaanya.

Misalnya sirekanan menginginkan paket Proyek senilai Rp.1 Milyar, maka sirekanan harus menyerahkan uang fee 15-% tadi sebesar Rp.150 juta dan begitulah seterusnya.

Menurut sumber Network Kabardigital.com yang juga salah seorang rekanan besar di Kabupaten Langkat,setoran fee 15-% tadi sudah menjadi kewajibpan atau syarat utama. Bagi rekanan yang tak mau menyetorkan uang pelicin siap-siap tak mendapatkan pekerjaan.

Berita Lainnya :  Dishub Sumut Tidak Tagas AKAP dan AKDP Turunkan Penumpang di Pool Bus

“ Kalau kita ngak ngasi setoran, maka siap-siap ngak dapat pekerjaan bang, sementara kita berharap bisa kerja, jadi serba salah sebenarnya.” Ujar pemborong ini menghela napasnya saat ditemui wartawan Kamis (6/6) di Stabat seraya menyebut dua nama oknum Kabid di dinas yang mengurusi kontruksi tersebut berperan saat ini membagi-bagikan paket proyek.

Dua oknum Kabid tersebut dikatakan merupakan orang suruhan yang ditugasi mengkondisikan para rekanan. “ Kalau tahun kemarin Cuma satu orang pemainnya bang artinya yang tukang bagi paket, tapi tahun ini kayaknya dua orang, kebetulan Kadis PUPR lagi naik haji, mungkin ada dua matahari jadinya. “ Ketus sumber wartawan anda.

Berita Lainnya :  Di Kota Pari Pantai Cermin Ada 'Markas' Judi, Kapolda Sumut Kok Diam?

Siapa dua oknum Kabid yang dimaksud si rekanan ini,? Lalu kemana pundi-pundi yang dikumpulkan tadi diserahkan,? Kenapa permainan melangar hukum ini terus saja terjadi di Kabupaten berjargon bersatu sekata berpadu Berjaya ini, Ikutin terus liputan investigasi yang dilakukan Network Kabardigital.com. (Bersambung)