Las Vegas Ujung Serdang, Deli Serdang Beroperasi Kembali, Masyarakat Minta Kapolda Tangkap Pemiliknya

KABAR DIGITAL, DELI SERDANG — Las Vegas Deli Serdang kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Deli Serdang. Kali ini, belasan mesin judi ketangkasan diduga milik NG, Big Bos Judi yang juga DPO aparat penegak hukum buka di Jalan Ujung Serdang, dusun III Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Beroperasinya lapak judi ini juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Polres Deli Serdang, apa lagi diduga pemilik mesin-mesin judi ini merupakan DPO.

Begitu juga pernyataan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK yang mengatakan segala judi yang ada di wilayah hukumnya sudah di bersihkan dan bahkan di angkut alat – alat judi tersebut.

Berita Lainnya :  Diancam Sajam, Remaja 13 Tahun di Desa Sampali dipaksa Hisap Kemaluan OTK

“Kemarin sempat di grebek, tapi ini udah buka lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum, jika begini kami masyarakat semangkin tidak percaya kepada kinerja meraka (APH-red),” ujar Sudirman (48) warga sekitar dekat lokasi perjudian.

Lanjutnya, lokasi judi tersebut sudah sangat meresahkan, apalagi lokasi judi tersebut buka hingga dini hari. “Ini sudah meresahkan, sampai pagi bukanya. Kita berharap Polda Sumatera Utara turun tangan dan tangkap pemilik mesin-mesin judi itu,” tegasnya. (red)

Read Version en English id Indonesia

Pos terkait