KABAR DIGITAL, TANJUNG BALAI — Lapas Tanjungbalai Asahan bekerjasama dengan Disdukcapil Kab. Asahan untuk melengkapi administrasi kependudukan dan catatan sipil kepada 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Kabupaten Asahan. (15/8/2024).
Kalapas Tanjung Balai Asahan melalui Humas Kasi Binadik Marlon Brando menuturkan, kegiatan ini dianggap penting sebagai salah satu langkah pembinaan bagi warga binaan, Jelasnya.
” Pelengkapan data ini penting dilakukan yang dimana wargabinaan juga merupakan warga negara Indonesia sehingga merekapun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan data kependudukan dan catatan sipil yang sah dan diakui secara undang-undang “, Ucap Marlon.
Marlon Brando menambahkan, data kependudukan ini nantinya akan diperlukan saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada November 2024.
” Kelengkapan data kependudukan sangat diperlukan untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah pada November mendatang agar warga binaan dapat memberikan hak suaranya sama seperti masyarakat lain pada umumnya “, Terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Disdukcapil Asahan Nazla SE MM, bersama rekanannya yang melakukan perekaman E-KTP kepada wargabinaan dan giat berlangsung di Aula Lapas berjalan aman dan lancar hingga dengan selesai, Pungkas Humas Kasi Binadik Marlon Brando mengakhiri. (Irwan)