Kabar Digital

Berita Masa Kini

Lokasi Judi Tembak Ikan di Gabion Belawan Digerebek Polisi

KABAR DIGITAL, MEDAN — Satreskrim Polres Pelabuhan gerebek lokasi permainan judi tembak ikan dan ding dong di Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam kegiatan penggerebekan itu, pihak kepolisian meringkus empat pria, AH (28) penjaga/anak koin, PS (28), MAS (40) dan Ju (53) warga Belawan, ketiganya pemain judi tembak ikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa uang tunai Rp 385 ribu milik penjaga mesin judi, sebuah chip judi tembak ikan, uang Rp 400 ribu milik pemain Ju, tas sandang warna coklat, 6 unit mesin judi ding dong dan 2 unit mesin judi tembak ikan.

Berita Lainnya :  Polsek Perdagangan Ringkus Dua Bandar Sabu,  100 Gram Sabu diamankan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui siaran persnya, yang diterima wartawan, Jumat malam (16/2/2024) menyebutkan, penggerebekan lokasi permainan judi tembak ikan dan ding dong tersebut dilakukan dalam menyikapi laporan masyarakat, sehubungan adanya sebuah bangunan yang dijadikan sebagai tempat permainan judi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Belawan.

Guna pengusutan lanjut, keempat pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus permainan judi tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)