KABAR DIGITAL, BINJAI — Pihak agen kerja judi online di kamboja persulit warga Binjai yang berinisial S (19)warga pahlawan, kecamatan Binjai Utara yang ingin pulang ke Indonesia karna merasa tertipu agen yang membawanya
Tau dirinya tertipu S (19) lalu mengadu ke KBRI di Pnon Penh Kamboja,sesampainya di KBRI S (19) malah di tuduh mencuri uang perusahaan dan memakai narkoba jenis sabu oleh agen yang membawanya.
Mereka dari pihak perusahan tidak mau di salahkan dan malah menjelekan jelekan saudara saya,”katanya Melalui via WhatsApp,Rabu (26/6) sekitar jam 22:30 Wib
Sudah kumintak hasil tes urine sama kawan saudaraku yang membawa ke sana,tapi mereka tidak bisa buktikan tuduhan bahwa saudaraku memakai Narkoba,”ujar Rahma saudara warga Binjai yang berinisial S
“Adek ku melapor ke KBRI dan bersumpah tidak ada mencuri dan memakai narkoba selama di sana ,” ucap Rahma saudara S
Terkait hal tersebut di atas elemen masyarakat Binjai memohon agar kiranya pihak KBRI Kamboja segera memulangkan warga Binjai yang inisial S tersebut.
Apalagi saat ini Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Judi Online dan sudah banyak korban dari permainan jorok para mafia judi online di kamboja yang sudah terorganisir itu.
Sebelumnya inisial S (19) tidak betah kerja karena di tipu dan di pindahkan ia pun lari bersama kawannya tanpa membawa pasport sehingga tidak bisa pulang ke Binjai. (Ganda)