KABAR DIGITAL, TANAH KARO — Warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan penemuan mayat dalam tas yang ditemukan di pinggir jalan areal Taman Hutan Rakyat (Tahura), Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi. Ternyata, jasad tersebut adalah mantan narapidana (napi) bernama Mutia (25) yang pernah terlibat kasus narkoba. Korban diduga tewas dibunuh.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, mayat Mutia ditemukan Selasa (22/10/2024) pukul 10.30 WIB. Kini petugas telah mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
“Iya benar. Awalnya kami tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan dicocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematangsiantar,” ujar Eko, Rabu (23/10/2024), sebagaimana dilansir dari iNews.
Menurutnya saat ditemukan, kondisi mayat terbungkus seprai dalam tas berukuran besar. Selain itu terdapat sejumlah bekas luka pada tubuh jenazah.
Mayat ini pertama kali ditemukan petugas penyapu jalan yang curiga melihat tas berukuran besar dibuang begitu saja di pinggir jalan. Saksi lantas melapor ke polisi yang meresponsi dengan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, korban Mutia merupakan eks napi kasus narkoba yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu.
“Dari data yang kami dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan,” paparnya.
Saat ini kasus penemuan mayat tersebut dalam penanganan polisi. Polisi sudah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. (**)