KABAR DIGITAL, LANGKAT — Demi memuluskan dan melanjarkan pengiriman Minyak mentah ilegal, para mafia minyak tak jarang menyewa pengawal. Berbagai macam profesi bisa saja terlibat dalam pengawalan tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.
Seperti yang terjadi di Jalan Lintas Aceh. Sebuah truk bermuatan minyak minyak mentah ilegal diduga mendapat pengawalan dari seorang oknum berambut cepak. Truk dengan nomor polisi BL 8940 AG ini berhasil meluncur tanpa hambatan dari Aceh Timur.
Oknum berambut cepak yang kerap disapa Pak Didit yang bertugas di kawasan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat diduga mengawal truk tersebut sehingga aman sampai tujuan.
Hal ini terkuak setalah salah seorang masyakat di Kabupaten Langkat yang meminta identitasnya dirahasikan ‘bernyanyi’ kepada wartawan. “Masih beroprasi bang, toke minyak besar disana, makanya dikawal, kemarin mobilnya masih jalan,” ujar sumber.
“Yang ngawal pak Didit katanya bang, di Pangkalan Brandan, katanya dia anggota,” lanjutnya lagi.
Saat disinggung tujuan truk minyak tersebut. Sumber menjelaskan, jika tujuan truk minyak yang berasal dari Aceh Timur itu tidak tentu. “Kadang turunnya di Medan, Kadang di Deli Serdang, kadang di Langkat pun di bongkar,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, bersumber dai Pasal 126 KUHPM yang menyebutkan : bagi militer yang menyalahgunakan kekuasaan dan memaksa orang lain melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu. Ancaman pidana penjara yang diatur dalam pasal ini adalah maksimal lima tahun.
Sementara, mengutip dari Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan bagian dari perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur tentang penimbunan BBM.