KABAR DIGITAL, TANJUNG BALAI — Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai terus melaksanakan Patoli Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD)
Kegiatan berlangsung Senin (10/6/24) sekitar pukul 22.00 Wib, dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi Candra beserta Tim Spartan yang diikuti 50 orang personil lainnya
Kapolres Selasa (11/6/2024) menjelaskan, Kegiatan KRYD dibagi menjadi delapan TIM, hal ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pengamanan di malam hari dalam mencegah tindakan kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Delapan Tim yang telah dibentuk tersebar mengitari ke-6 (enam) Kecamatan seKota Tanjung Balai, dengan menggunakan randis Satu unit Mobil Truck Dalmas Satsamapta, Dua unit Mobil Sat Samapta, Dua unit Mobil Sat Lantas dan Lima unit Sepeda Motor Sat Samapta Polres Tanjungbalai, Sebutnya.
” Saya bersama personil mengitari Kota Tanjungbalai dari pukul 22.00 Wib Senin (10/6/2024) hingga Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 00.30 Wib “, Ucapnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil kegiatan kami mengamankan di Jalan Lingkar, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung seorang laki-laki berinisial MA (40) warga Jalan HKSN Lingk. I, Kel. Pematang Pasir atau pemilik sepeda motor Ninja Warior warna hijau Tanpa Plat kendaraan, Ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor dan barang bawaan, ditemukan Satu unit plastik Klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu yang terletak didalam topi pengendara sepeda motor tersebut, Jelasnya.
Lanjut Kapolres, Personil juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion Tanpa Plat menggunakan Knalpot Brong serta 1 Sepeda motor Honda Beat tanpa plat, Tutup Kapolres Tanjungbalai mengakhiri. (Sahruzi)