PANDEGLANG|kabardigital.com Sesuai amanat yang tertuang didalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang didasarkan pada pelaksanaan program kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan bidang tak terduga. Dengan demikian pemerintah desa dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mengelola pemerintahan desa dalam 5 bidang utama tersebut.
Dinamika tata kelola aturan yang mengikat dalam penyelenggaraan pemerintah desa hampir selalu mengalami perubahan di tiap tahunnya khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan administrasi pemerintahan desa. Dengan latar belakang inilah maka dinas PMD Kabupaten Pandeglang melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pemerintah desa. Monitoring ini bertujuan untuk memotret sejauh mana pemerintahan desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan administrasi desa.
Tim monev dari dinas PMD kabupaten Pandeglang dilaksanakan langsung oleh Tim Ahli Pendamping Desa Provinsi Banten dan Pendamping Desa Kabupaten Pandeglang Juga Pendamping Lokal Desa Kecamatan Angsana. Dalam pembinaannya. beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, Seperti yang diungkapkan oleh Enung Nurjaya Selaku Ketua Ikades Kecamatan Angsana Kepada Wartawan Rabu (07/08/2024)
Iya juga mengatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat desa dalam menjalankan kinerja pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi yang melekat dalam masing-masing jabatan,
Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan diharapkan menjaga harmonisasi dengan lembaga-lembaga yang ada di desa agar pemerintahan berjalan dengan baik,
Pemerintah desa diwajibkan untuk menyelenggarakan pelaporan administrasi yang ada di desa secara tertib dan rapi,
Perkembangan zaman telah menciptakan system digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, untuk itu desa diharapkan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam memahami IT dan menjalankan aplikasi-aplikasi yang ada didesa acara tersebut dilakukan di Desa Sumurlaban dihadiri oleh 4 kepala desa yang ada di kecamatan Angsana juga mewakili Desa yang lainnya Alhamdulillah acara tersebut berjalan lancar tuturnya.”(Red)