KABAR DIGITAL, JAMBI — Pemerintah Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi ,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2026 bertempat di Kantor Desa Simbur Naik pada hari Senin (22/9/2025).
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Kasi PPM kecamatan Muara Sabak Timur Roswati,SE.,dan Staff ,Kepala Desa Simbur Naik beserta perangkat,Aparat Desa Simbur Naik, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan , tokoh perempuan, pemuda, serta unsur Forkopimdes.Staf Kecamatan Muara Sabak Timur.
Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKPDes tahun 2026. RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa.
Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di Desa Simbur Naik.Hasil musyawarah kemudian di tetapkan menjadi dokumen RKPDes tahun 2026 sebagai dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Kepala Desa Simbur Naik dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes yang telah disepakati merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun desa secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap seluruh elemen desa dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan agar berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar kades Ismail.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Simbur Naik berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pemberdayaan di berbagai sektor demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Dengan adanya Musrenbang ini kami berharap agar pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan Masyarakat setempat. Kegiatan musyawarah berjalan lancar dan keputusan di ambil secara musyawarah mufakat.(*/rb)









