KABARDIGITAL.COM, MEDAN – Sempat gagal menjalankan bisnis perjudian di Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam beberapa waktu lalu, tak melunturkan niat AK Jo Martubung untuk terus menjalankan bisnis haramnya itu.
Kali ini, ia berkolaborasi dengan pria berinisial AC di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, untuk mengembangkan usahanya tersebut.
“Udah hampir sebulan lah bang disini berjalan,” ucap warga sekitar.
Berbagai jenis permainan ketangkasan seperti Bola-bola piala, tembak ikan dan Mickey Mouse disuguhkan kepada para pecinta perjudian game ketangkasan.
“Yang menjalankan di lapangan si AC bang. Informasi nya join dengan AK Jo Martubung,” beber warga.
Menanggapi hal tersebut salah satu praktisi hukum, Jery Panjaitan SH meminta agar para bandar perjudian tersebut ditangkap.
“Tangkap AK Jo Martubung dan AC, mereka sudah terlalu berani melakukan pelanggaran hukum dengan menyediakan kegiatan perjudian. Kapolda diminta tegas terhadap Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim dan Kapolsek Delitua,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.(Red)