PANDEGLANG|kabardigital.com BANTEN, – Kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan gedung ruang kelas Taman Kanak – kanak (TK) Negeri Assalim di Desa Ciodeng Kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang, diduga menggunakan material rangka baja bekas. Hal tersebut diketahui setelah awak media melakukan investigasi ke lokasi kegiatan pada, Selasa (21/05/2024).
Proyek yang dilaksanakan CV Wiratama dan menelan anggaran APBD – DAU sebesar Rp 113.407.000 ini pun dalam pelaksanaan pekerjaannya para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai alat untuk melindungi dan mencegah keselamatan pekerja.
Selain itu dugaan terjadinya penggunaan material kontruksi bekas dalam pekerjaan bangunan TK itu pun akibat dari lemahnya petugas pengawas di lokasi kegiatan. Karena dari pantauan awak media, tidak ada pengawas terutama dari tim konsultan pengawas dinas terkait.
Penggunaan material rangka bekas diakui para pekerja. Menurut mereka kepada awak media mengatakan, bahwa material baja ringan yang lama itu hanya digunakan sebagai penahan agar kokoh. Sementara pada bagian siku -siku hanya dilapis dan terpasang pada rangka baja lama.
“Karena material lama masih bagus kami merasa sayang dan kami pasang kembali. Dan masalah ini juga diketahui dan diperintahkan konsultan pengawas Pak Fajar dan pelaksana kalau barang yang bekas suruh dipasang,” terang Jepri
Dengan penggunaan rangka baja yang diduga bekas pakai, sehingga material rangka baja yang terpasang itu pun terlihat ada yang baru ada juga yang bekas.
Dalam kontruksi proyek tersebut juga ditemukan adanya dugaan penggunaan pasangan besi pada balok atas menggunakan cicin besi dengan ukuran beragam ada cicin besi 4 Inc, 6 inc dan 8 inc. Padahal selayaknya selup atau balok atas agar bermutu dan berkualitas itu rata – rata menggunakan cicin besi berukuran standarnya 6 inc.
Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana CV. Wiratama maupun konsultan Pengawas belum dapat dikonfirmasi. (Jaka S)