KABAR DIGITAL, BINJAI – Polres Binjai kini kembali melancarkan Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) ke sejumlah titik lokasi barak narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya. Sejauh ini baru ada tiga titik lokasi barak narkoba yang menjadi sasaran penggerebekan, sisanya tinggal menunggu giliran.
Salah satu lokasi barak narkoba yang digrebek petugas adalah barak narkoba di Kecamatan Binjai Timur. Disana petugas berhasil menemukan barang bukti 8 (delapan) buah senjata tajam dan 4 (empat) unit mesin jack pot serta 2 (dua) orang laki-laki.
Sementara di lokasi berbeda yakni di Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur petugas berhasil mengamankan beberapa orang. Dan diantaranya setelah dicek urine ternyata positif menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti 39 (tiga puluh sembilan) jarum suntik, 18 (delapan belas) plastik klip bekas, 3 (tiga) buah pipet skop bekas, 1 (satu) bungkus pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 28 (dua puluh delapan) kaca pirek, 4 (empat) buah Bong, 1 (satu) buah kaleng rokok kosong, 46 buah mancis bekas, 1 (satu) plastik karet sedot, 1 (satu) unit sepeda motor warna hijau tanpa plat.
Lokasi terakhir yang didatangi petugas kepolisian adalah barak narkoba di Kecamatan Binjai Utara. Disana petugas mengamankan 4 (empat) orang yang 3 diantaranya berdasarkan hasil test urine positif narkoba.
Kegiatan GKN tersebut sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., dengan Nomor : Sprin Gas/ 698 / IV / RES.4. /2024. Rabu tanggal 17 April 2024,
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol RD. Firman D, SH, MH didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dengan sasaran lokasi barak-barak narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan warga masyarakat.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tegas Kompol Firman. (bay)