KABAR DIGITAL, MEDAN — Dengan modus buka tutup, tempat judi mesin tembak ikan di di Jalan Ade Irma Suryani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara diam-diam kian eksis.
Mesih tembak ikan, mesin roulette dan berbagai aneka mesin ketangkasan lainnya beroperasi tanpa tersentuh hukum. Isu liar pun bermunculan dengan beroperasinya lokasi terbut.
Sebagai kalangan masyarakat Kota Binjai menyebutkan lokasi tersebut mendapat restu dari APH lantaran sudah melakukan lobi-lobi hingga seteroran. Ada juga yang menyebutkan lokasi tersebut di backup oknum wartawan yang memiliki jabatan penting di suatu organisai wartawan di kota Binjai.
Pantauan media, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, lokasi yang sempat ditutup itu ramai didatangi para pemain.
Rama (26) warga sekitar yang mengaku pernah masuk ke lokasi tersebut menyebutkan jika mesin-mesin ketangkasan banyak sediakan untuk para pengunjung.
“Banyak mesinnya bang, yang datang banyak juga yang dari luar kota Binjai, soalnya aku tidak kenal, tapi rata-rata dari warga sekitar yang datang,” ujarnya.
Keberadaan lokasi perjudian semakin meluas sering kali menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, terutama karena dampak negatifnya terhadap kondisi sosial dan ekonomi di sekitar. Mereka juga khawatir kriminalitas meningkat akibat adanya perjudian ini.
Hal ini menambah keraguan masyarakat setempat terkait penegakan hukum yang tampaknya belum efektif memberantas praktik-praktik melanggar hukum tersebut.
Warga berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara bertindak tegas kepada pelaku pelaku perjudian di Kota Binjai. (*)









