KABAR DIGITAL, TANJUNG BALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai dalam menjaga kondusifitas diwilayah perairan melaksanakan patroli.
Hal ini meliputi mencegah Kapal – kapal yang diduga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Amatan wartawan Kegiatan patroli berlangsung pada hari Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 13.15 Wib dilaksanakan personil AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda.
Menurut keterangan Kasat Polairud AKP. M. Tanjung SH saat ditemui wartawan mengatakan, “Kegiatan patroli perairan untuk mencegah masuknya kapal yang diduga membawa barang yang dilarang keluar masuk dari wilayah hukum polres tanjungbalai, mencegah PMI ilegal dan Narkoba.
“Tujuan agar menjaga kondusifitas diwilayah perairan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan personil dengan memberi himbauan kepada nelayan seperti cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar dan hindari berita hoax.
“Selama kegiatan tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. “Pungkas Kasat. (Rahmad)