PANDEGLANG kabardigital.com Pembangunan Rehabilitasi toilet paud kuntum mekar Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten. pada Selasa, (21/5/2024) Dilokasi tidak satupun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri APD yang berfungsi dapat menghindari pekerja dari bahaya kecelakaan di tempat pekerjaan. Tertuang di dalam papan informasi proyek, Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Surat Perintah Kerja SPK nomor :400.3.13/SPK.002 PPK.Konst.PAUD.42-Dikpora/2024. Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Kegiatan Pekerjaan Rehabilitas/sedang/berat pembangunan (Toilet ) TKN Kuntum Mekar Kecamatan Angsana dengan nilai anggaran Rp.84.694.100 (delapan puluh empat juta enam ratus sembilan puluh empat ribu seratus rupiah ) Sumber Dana APBD DAU dikerjakan oleh CV. Sinar Cipahul Gemilang Diduga Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Menurut keterangan pekerja, yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah 10 hari bekerja namun tidak dibekali Alat Pelindung Diri atau APD (Safety). “Pekerjaan sudah 10 hari berjalan, prihal alat pelindung diri atau keselamatan tidak kami terima. Pelaksana Asep orang Sodong dan silahkan ke pak Acep Cikayas nanti juga nyambung “terangnya
Sementara itu Asep selaku pihak CV Sinar Cipahul Gemilang belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan (watak)