PANDEGLANG|kabardigital.com Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa sebagaimana amanah UU Nomor: 6 tahun 2014 Tentang Desa.
.
Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Seperti: Peningkatan Kesejahteraan Sosial:
.
1. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
.
2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
3. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
Dari Amanah UU tersebut, berbanding terbalik dengan PJ. Kepala Desa Curugciung Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Rahmani diduga menyalahgunakan wewenang jabatan dan mark up anggaran untuk pengerjaan proyek TPT (tembok penahan tanah) dengan panjang 50 meter yang berada di Kampung Cikaludan dengan nilai anggaran Rp 48.658.000 bersumber dari Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024
.
Masih di lokasi yang sama pembangunan pengurugan Jalan Volume 2,5×50 M nilai anggaran Rp 61.190.000 bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2024.
.
“juga pembangunan Gorong-gorong Volume 1,5×3,5 M nilai anggaran Rp 9.655.000 bersumber dari anggaran DD ( dana desa) tahap II Anggaran tahun 2024.
yang dikerjakan oleh Tim pengelola kegiatan Desa Curugciung (TPK) diduga disinyalir untuk mendapatkan keuntungan (profit) pribadi dan kroninya.
.
Pasalnya selain galian pondasi yang dinilai kurang maksimal karena terlihat banyak lobangnya dan kemudian tidak pula dipasangi rucuk sebagai penguat tembok pada titik-titik tertentu agar bangunan tidak mudah ambruk
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, Saya juga heran pak proyek pembangunan ko seperti ini amat, banyak lobangnya pasti dipakai sarang tikus menurut kami kurang benar kayanya asal jadi, lihat bikin galian pondasinya kayaknya galianya kurang dalam dan nggak pake rucuk) dan terlihat bangunan perkerasan jalan atau urugannya juga seperti itu, juga pembangunan Gorong-gorong juga seperti yang kurang modal saja. Nggak bangunan tersebut anggarannya sangat besar katanya.
Beda halnya dengan ketua TPK Desa Curugciung Bai Juhri mengaku pekerjaan tersebut sudah selesai di kerjakan saat ini menunggu alat berat untuk dilakukan pemadatan hanya saja menurut dia pemadatan akan di laksanakan memakai alat berat yang bebanya hanya 1.5 ton (baby stum).
” Bangunan sudah selesai hanya saja kami nunggu jembatan/ gorong-gorong yang belum kering maknya alat stum belum kami turunkan” terangnya ke awak media via WhatsApp.
Lain halnya PJ kepala Desa Curugciung mengatakan melalui pesan WhatsApp bahwa hari Senin aja kang kami tunggu di kantor Desa akan saya jelaskan sejelas-jelasnya pungkasnya.
Sementara itu Camat Cikeusik Belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan (Red)