KABAR DIGITAL, MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tengah memburu bandar judi tembak ikan bermerek GBM 99 yang banyak beraktivitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Semuanya akan ditindak, kirim datanya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan akan menindak tegas semua penyakit masyarakat. “Jadi, seluruh penyakit masyarakat yaitu Judi dan narkoba akan ditindak. Polda Sumut sudah berkomitmen untuk meniadakan penyakit masyarakat itu,” kata Hadi Wahyudi.
Ketika ditanya apakah bos judi tembak ikan merek GBM 99 akan ditangkap juga. Hadi mengaku semuanya penyakit masyarakat akan ditindak.
Sebelumnya, judi tembak ikan milik Bos besar inisial AS yang dulunya dikelola oleh berinisial PI dan saat ini berganti bendera (GBM 99) yang dikelola oleh CI mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Utara.
Dari investigasi yang dilakukan wartawan, ada sejumlah lokasi yang dikelola CI diantaranya, Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Inspeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan. (*)