KABAR DIGITAL, MEDAN – Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara untuk keempat kalinya, Rabu (24/7/2024). Mereka mengkritik keras kinerja Polda Sumut dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Hingga kini, sudah tujuh bulan berlalu sejak kasus ini mencuat, namun Polda Sumut belum menetapkan aktor intelektual sebagai tersangka. Selain itu, dua kepala sekolah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama para guru honorer yang merasa keadilan belum terpenuhi.
AKP Rismanto Purba, panit 3 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, menanggapi aksi tersebut dengan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 94 saksi dalam perkara ini. “Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan dan sedang mempelajari keterlibatan aktor-aktor lain dalam kasus ini,” ujarnya.
Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan para guru honorer Langkat merasa kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini. Mereka membandingkan dengan kasus serupa di Kabupaten Madina dan Batubara, di mana Polda Sumut telah menetapkan tersangka baru, termasuk mantan Bupati Batubara. Mereka menduga ada perlindungan terhadap pejabat Langkat yang terlibat dalam kasus PPPK tersebut.
“Kami mendesak Polda Sumut, khususnya Direktorat Kriminal Khusus, untuk segera menetapkan tersangka intelektual dalam kasus ini. Tindakan Polda Sumut ini seolah-olah melindungi pejabat yang terlibat dan bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, dan UU Tipikor,” ujar Sofyan Muis Gajah, narahubung dari LBH Medan.
Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta meminta Polda Sumut untuk segera memeriksa Plt Bupati Langkat yang diduga terlibat. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Sofyan. (win)
Berita Lainnya..
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka dugaan Korupsi Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Polsek Jati Agung Amankan Tiga Pelaku Judi di Lamsel
Penyalahgunaan Dana Kas PT PPSU, Kejatisu Terima Rp.950 Juta dari Perkara Korupsi