KABAR DIGITAL, MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi di di Jalan Binjai KM 10,8, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang—tepatnya di dalam sebuah warung sederhana yang dijadikan lokasi transaksi gelap.
Tiga pria ditangkap dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi, Selasa, 30 September 2025, sekira pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan mengatakan polisi menyamar sebagai pembeli biasa untuk mendekati para pelaku. Petugas yang berpakaian preman memesan ekstasi dari Muhammad Ade Azehar (32) warga Jalan Balai Desa Link Pria Laut III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Tak lama, Azehar datang bersama rekannya, Fransisco Juniardi Sibarani (28) warga Jalan Klambir V Pasar IV GG. Anas, Kelurahan Ulayat A, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat Fransisco hendak menyerahkan barang, polisi langsung menyergap mereka. Dari tangan kanan Fransisco, ditemukan satu bungkus plastik berisi 200 butir ekstasi.
Interogasi cepat di lapangan, Fransisco mengaku mendapatkan barang haram itu dari Azehar. Azehar kemudian mengakui bahwa ia masih menyimpan 300 butir ekstasi tambahan di rumah seorang rekan bernama Ipan, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tim segera menyusuri lokasi tersebut, meski Ipan berhasil melarikan diri. Penggeledahan rumah menemukan bungkus plastik lain berisi 300 butir ekstasi.
Lebih lanjut, Azehar mengungkap bahwa barang tersebut milik bersama, dan keuntungan penjualan akan diserahkan kepada Adam Budi Argo (27) warga Jalan Wilayat Raya Gg Ikwanul Muslimin (Garapan), Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.. Azehar juga mengakui telah memberikan 500 butir ekstasi kepada Argo, yang ternyata sudah habis terjual.
Polisi langsung menuju rumah Argo, menangkapnya, dan mengonfirmasi pengakuannya selama interogasi. Ketiga tersangka beserta barang bukti akhirnya digelandang ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini bermula dari informasi warga setempat. Kami berpura-pura membeli ekstasi dan sepakat bertemu di lokasi. Ini menunjukkan bahwa operasi penyamar efektif dalam membongkar jaringan seperti ini,” ujar Thommy Aruan. (*)









