KABAR DIGITAL, MEDAN — Maraknya kafe remang-remang yang diduga tidak berijin dan jadi tempat mangkalnya para begundal-begundal membuat masyarakat resah.
Sam (35) warga Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak kepada wartawan Kamis (9/1/2025) siang menjelaskan, meningkatnya aksi kejahatan saat ini merupakan tanggung jawab penuh Kompol Faidir Chat SH MH yang merupakan kapolsek Patumbak.
Sebab kata Sam, selaku kapolsek, ia seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada diwilayah hukumnya.
“Ini malah ia membiarkan tempat-tempat maksiat menjamur seperti Kafe remang-remang yang diduga menjadi sarang para begal dan tempat peredaran narkoba jenis inex dan ekstasi.
Hasi investigasi kru media ini, lokasi kafe remang ada di disepanjang jalan Pertahanan Patumbak, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak Seperti Kafe Jana, Kafe Ompong.
Di dua lokasi kafe tersebut kerap dijadikan tempat dugem dengan musik DJ dan para wanita penjaja seks komersial.
Sam menambahkan, bukan hanya kafe remang-remang, aktivitas perjud!an juga sangat marak di wilayah hukum Polsek Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Hal ini juga semakin meresahkan warga. Buktinya, mesin jud! Tembak Ikan bermerek telah beroperasi selama ini tanpa gangguan dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Selain jud! tembak ikan, jenis jud! lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di Patumbak.
Di jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Jud! Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak.
Sam (35) menuturkan, setiap hari warga dari luar Kecamatan Patumbak datang ke lokasi jud! sehingga mengganggu ketenangan warga.
“Kegiatan jud! ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami dari siang hingga tengah malam dini hari yang sudah sangat menganggu jam tidur malam. Kami ingin agar Polisi jangan terlena dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami”, ujar Sam
Sam berharap, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diharapkan segera mungkin memberantas aneka perjud!an di Wilkum Polsek Patumbak.
“Diduga ada pembiaran Polsek setempat terhadap keberadaan sejumlah lokasi jud! jadi warga berharap agar Kapolrestabes Medan segera memberantas perjud!an di wilayah hukum Polsek Patumbak,” harap warga.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi Kamis (9/1/2025) sore terkait adanya aktifitas perjud!an dan marak kafe remang-remang tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(*)