KABAR DIGITAL, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah pemutihan itu dilakukan dengan tujuan membuka kembali akses kredit para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang saat ini masuk daftar hitam atau blacklist pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut sebagai upaya merealisasikan janji pasangan Prabowo-Gibran dalam kampanye Pilpres 2024.
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.
Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini saya mau sampaikan saja. Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama),” ujar Hashim saat mengisi diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
“Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta,” ungkapnya.
Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.
Akibatnya, sebanyak 5-6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank.
“Mereka tidak bisa dapet kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju,” jelas Hashim.
“Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan. Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir,” tamba dia. (*)
Berita Lainnya..
Presiden Prabowo Subianto Sebut 900 Triliun/Tahun Uang Negara Hilang Akibat Judol
Prabowo Tegaskan Pembangunan IKN Kalimantan Selesai dalam 4 Tahun
Prabowo Bersyukur Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet