PANDEGLANG|kabardigital.com – Juyamin (42) Wali Murid dari SA mengeluhkan adanya pungutan uang perpisahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciseureuheun 04 Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten.
Keluhan tersebut lantaran banyaknya wali murid kurang mampu yang merasa keberatan atas pungutan Uang Perpisahan yang dinilai sangat membebani.
Kepada wartawan salah satunya Juyamin menyatakan keberatannya atas adanya pungutan Uang Perpisahan yang dilakukan pihak sekolah.
“Baru 50 ribu membayar biaya uang perpisahannya namun diyakini bukan hanya saya yang merasa keberatan dengan adanya pungutan uang perpisahan dan kenaikan kelas tersebut,” terang Juyamin.
Lebih lanjut ungkap Juyamin bahwa sebenarnya jika persoalan pungutan uang perpisahan sudah sering kali menjadi pembahasan bahkan banyak beredar pemberitaan media Ombudsman mengingatkan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan uang perpisahan itu.
“Jika kita tahu dan membaca banyaknya pemberitaan soal Ombudsman mengingatkan agar tidak adanya pungutan uang perpisahan di sekolah, Namun realitanya meskipun kerap kali menjadi pembahasan ada saja pihak sekolah yang tetap tidak menghiraukan dan melakukan pungutan uang perpisahan dan kenaikan kelas seperti di SDN Ciseureuheun 04,” ucap Juyamin pada Senin (27/05/2024) sekitar pukul 19:54 wib
Hingga berita ini dipublikasikan wartawan belum dapat mengkonfirmasi Syarifah Munawwaroh selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri Ciseureuheun 04 untuk meminta hak jawab klarifikasi. (Jaka Somantri)