KABAR DIGITAL, JAKARTA – Komisi I DPR RI tengah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) guna membahas Revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI. Dalam rapat tersebut, terdapat tiga klaster utama yang menjadi fokus pembahasan.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa tiga klaster tersebut mencakup kedudukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI, aturan baru terkait penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga, serta masa pensiun prajurit.
“Kalau ditanya klasternya, tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, nggak ada yang lain,” ujar Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Salah satu poin yang dibahas adalah perpanjangan usia pensiun bagi prajurit, khususnya untuk Tamtama dan Bintara.
Selama ini, batas usia pensiun mereka ditetapkan pada 53 tahun, namun dalam revisi ini akan diperpanjang secara bertahap. Utut menjelaskan bahwa aspek anggaran telah dikaji oleh Kementerian Keuangan sehingga tidak menimbulkan beban finansial bagi negara.
“Intinya, ketika bahas usia, kan Saudara Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani keuangan negara atau tidak. Nah, artinya dari sisi keuangan negara oke, kita sudah cross-check dengan Wamenkeu Anggito Abimanyu yang hadir di sini. Sekjennya Heru Pambudi yang dulu Dirjen Bea Cukai,” kata Utut.
Selain itu, pembahasan mengenai kedudukan Kemhan dan TNI serta aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga juga menjadi perhatian. Diskusi ini dilakukan bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Pertahanan.
“Dirjen PP Saudara Dahana, itu dari Kementerian Hukum, anak buahnya Pak Supratman Agtas. Kemudian ada Wamenhan Marsekal Madya Doni Ernawan, dan Wamensetneg bintang 2 Angkatan Udara Bambang Eko,” tambahnya.
Utut menegaskan bahwa tidak ada poin baru dalam pembahasan ini selain yang telah disampaikan sebelumnya oleh pihak terkait.
“Nah itu, terus kalau klaster yang lainnya sudah disampaikan Pak Sjafrie Sjamsoeddin. Sesungguhnya dari yang ditambahkan itu, nggak ada yang baru,” pungkasnya. (*)