PANDEGLANG|kabardigital.comKomponen untuk menghitung kemandirian keuangan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai salah satu sumber pembiyaan pemerintah daerah dan pembangunan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah. Meningkatkan PAD
Hal ini diharapkan akan memperlancar jalannya pembangunan dan pemerintahan daerah. Tujuanya untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai kegiatannya sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai bentuk perwujudan atas desentralisasi.
Contohnya dari retribusi parkir disisi jalanan umum Sebagai sumber pendapatan daerah yang berfungsi untuk membiayai kebutuhan pemerintahan daerah dan untuk pembangunan daerah. Agar tercapainya stabilitas ekonomi daerah.
Sayangnya retrebusi itu selalu saja bermasalah bagaikan pekerjaan rumah tiada henti, lagi dan lagi bermasalah, diduga datangnya dari sektor Retribusi parkir, pada Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Arif Ekek (Wahyudin) yang mengaku dari Pengurus Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mengaku perihatin dengan kondisi PAD Pandeglang yang masih jauh dari panggang api, soal pengelolaan Retribusi parkir di wilayah Pandeglang yang dinilai tidak jelas dalam pengelolaanya. Demikian katanya pada Rabu (3-7-2024). Di Kantornya
P4 Menduga adanya kebocoran dalam pengelolaan Retribusi parkir di Pandeglang. Bahkan sungguh miris Dishub Pandeglang Sampai melibatkan oknum polisi dan oknum TNI yang mengelola PAD parkir itu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya surat tugas yang dikeluarkan Oknum Kabid di Dishub Pandeglang untuk oknum polisi dan TNI. Apapun dalihnya itu dinilai sudah salah kaprah. Geramnya
Untuk itu pihaknya akan menggelar aksi di kantor Dishub Pandeglang dan akan
melayangkan surat pemberitahuan aksi pada Polres Pandeglang, direncanakan pada Minggu ini akan turun aksi menuntut Kadishub Pandeglang harus bertanggung jawab menyelesaikan berbagai persoalan itu.
Selain soal pengelolaan retribusi parkir yang tidak jelas juga soal pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang banyak dikeluhkan masyarakat, Dishub Pandeglang tutup mata. “Kemana anggaran pemeliharaan PJU yang digelontorkan dari APBD Pandeglang selama ini. Jadi banyak persoalan yang akan kami suarakan nanti dalam aksi itu. Terangnya
Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Pandeglang, Rudiyanto, belum bisa dimintai keterangan. Hingga berita ini ditayangkan, belum juga dapat di hubungi. (Tim/red)
Berita Lainnya..
Viral, Wanita Pekerja Salon Gagalkan Pencurian Sepedamotor
Peningkatan Kapasitas RT/RW Dalam Program Gerakan Sarerea Lulus Sekolah Dengan RP JMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2024-2026
Diduga Gunakan Lahan Sempadan Pantai, Tambak Udang Cibungur Didemo Karang Taruna