Kabar Digital

Berita Masa Kini

Rumah Herwin dibobol Maling, Pelaku Ancam Adik Korban

KABAR DIGITAL MEDAN — Satu unit rumah berlantai dua terletak di jalan Jalan Pelita dalam lingkungan XXV nomor 12 Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Kota Medan milik Herwin 43 thn, dibobol sekawanan maling, diketahui terjadi hari Minggu , 14 April 2024 pukul 02.00 wib.

 

Menurut Herwin para pelaku diduga masuk dari lantai atas belakang macan Yohan merusak jerejak jendela kemudian masuk ke dalam lantai 2 mengobrak-abrik isi rumah, setelah puas di lantai 2, pelaku turun ke lantai 1 mengambil satu TV 29, satu unit sepeda, satu unit DVD Samsung, dua buah dispenser, 2 buah dispenser, 2 buah kompor gas merk Hock, 2 buah tabung gas 12 kg, satu Polytron Compo, satu peti piring, satu peti gelas satu pintu besi belakang atas satu jerejak jendela atas, satu set kulkas LG, satu buah bufet lemari, dengan kerugian lebih dari 30 juta rupiah.

Berita Lainnya :  Positif Narkoba, Poldasu Ringkus Genk Motor Bersajam

 

Atas kejadian tersebut Herwin telah melaporkannya ke Polsek Medan Barat tanggal 18 April 2024 dengan Laporan Polisi nomor LP/B/123/IV/ SPKT /Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 18 April pukul 10.48 WIB yang diterima Aiptu Ratno Timur.

 

Pada saat wartawan Media ini bertemu dengan Herwin di Jl. Bayur Sabtu 11/05/2024 siang mempertanyakan apakah Pengaduan nya telah diproses, oleh Herwin mengatakan Pengaduan nya ditangani penyidik pembantu Hartono Sitepu, sudah berjalan hampir satu bulan, saksi sudah dibawa, bahkan Herwin sudah memberikan informasi sebahagia keberadaan barang barang miliknya yang telah dicuri pelaku, namun Hartono Sitepu seperti mengabaikannya bahkan . Hendra als aan

“Saya sudah membawa saksi, TKP sudah di cek tugas luar bahkan saya sudah menginformasikan keberadaan sebagai barang yang dicuri tapi Pak Tepu (Hartono Sitepu) acuh saja dan mengatakan macam sudah perkara besar saja perkara mu ini” cerita Herwin.

Berita Lainnya :  TNI AL Kembali Berhasil Tangkap Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

 

Akibat lambannya pihak Polsek Medan Barat menangani Pengaduan Herwin, kelompok yang diduga pelaku pencurian telah melakukan pengancaman kepada adik kandung Herwin bernama Hendra Als Aan yang tinggal di Jalan Pelita dalam lingkungan XXV Pulo Brayan diintimidasi.

 

Awak Media ini telah mengkonfirmasi Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang Sabtu 11/05/2024 siang melalui pesan what shap tentang penanganan perkara pencurian rumah Herwin, dijawab oleh Anria Rosa “Lp nya baru di limpahkan ke polsek pak,

Masih kita lakukan lidik dan gelar kasus pak, Untuk perkembangan kasusnya nanti penyidik komunikasi dengan pihak korban” tulisnya.

Saat ini Herwin dan keluarganya tidak berani tinggal dirumahnya untuk menghindari hal yang lebih buruk lagi. (BES)