PANDEGLANG|Kabardigital.com Beredar kritikan warga Pandeglang dan dugaan adanya konfirasi dan gratifikasi dalam program pembangunan dan rehabilisasi bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) melalui Dinas Prtanian Dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
.
Begini ungkap (IP) salah seorang warga Pandeglang yang mengaku mengerti tentang bangunan kepada awak media, Saya sudah puluhan tahun jadi konsultan pelaksana baru kali ini melihat kondisi pelaksana bangunan yang diduga tidak propesial tanpa mengutamakan kualitas dan mutu bangunan,
Tambahnya, Saya menduga ini gagal perencanaan dan bisa berdampak pemborosan menghamburkan anggaran daerah kabupaten Pandelang, bisa kita lihat dari beberapa lokasi sekabupaten Pandeglang contohnya di UPT RPH kelurahan Kadomas kota Pandeglang, “Pelaksana mengerjakan perbaikan lantai dan atap lalu mengganti pagar besi pembatas hewan potong atau pipa besi yang masih kokoh tapi di ganti baru.
Ditempat yang sama ibut saja (HN) nama yang disamarkan salah seorang wakil pihak pelaksana, Disini tidak ada konsultan kami baru bekerja beberapa hari ini kami juga tidak tau aturan pelaksanaan seperti apa kami juga tidak terlalu memikirkan itu yang kami pikirkan yang terpenting kami kerja adapun APD sesuai aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang penting kan ada pelangnya dan Lain-lain terserah atas ada kami pake kalo gak ada yang kami tetap kerja yang penting ada matrialnya
(S) selaku Aktivis menambahkan di tempat yang sama, Hari ini kami terakhir lakukan investigasi dari beberapa hari sebelumnya dan alhasil kami Tim menemukan beberapa kejanggalan salah satu contoh,
1. Menduga konsulta pelaksana tidak melaksanakan tugasnya secara propesional karena tidak hadir di lokasi perbaikan RPH
2. Menduga adanya prilaku konfirasi dan gratipikasi antara perusahan dan oknum pejabat di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang
3. Menduga Oknum Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan melakukan praktek Monopoli Lelang atau Penunjukan langsung Perusahaan pelaksanan Rehabilisasi RPH
Dengan demikian kami Aktivis Pandeglang akan secepatnya melakukan audiesi dan meminta pihak Dinas terkait untuk mempasilitasih kami dengan pihak perusahaan agar dapat membuka ketertimpangan aturan yang melibatkan oknum Pemkab Pandeglang dengan pengusaha (Tim/red)