KABARDIGITAL, DELI SERDANG — Angga Syahputra (30) Warga Dusun I Desa Dagang Kelambir menjadi korban penyerangan dan penculikan sekelompok pria berambut cepak berbadan tegap diduga Oknum Brimob.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami patah tulang tangan dan bocor di bagian kepala dengan 58 jahitan.
Informasi diperoleh, korban mengaku diculik para pelaku yang datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor. Kejadian Senin (19/2/2024) malam kemarin, korban disebut sebagai salah satu pelaku pemalak sopir truk yang melintas di Jalan Sei Belumai. Hingga pria pria berambut cepak ini menangkapnya dengan menodongkan pisau sangkur ke leher korban dan mengatakan akan membawanya ke Polsek.
Namun menurut korban, ia dibawa ke Jalan Rambutan, Desa Dalu Sepuluh-A ke arah Jalan bandara Kualanamu dan disana ia dianiaya, diseret seret digebuki sampai bocor kepala dan tangan patah.
” Mereka membawa besi, sangkur dan alat pemukul bassball, Angga lalu dipaksa naik ke atas sepeda motor. Mereka bilang aku sering pungli mobil-mobil truck, mereka bilang mau bawa aku ke kantor Polsek, tapi aku dijalan disiksa kepala dipukuli besi digebuki dan diinjak injak,” ucap Angga pada wartawan.
Saat itu dibawa bonceng tiga naik Honda Beat, dan ada dua orang lagi mengawal dari belakang menggunakan KLX, sementara puluhan rekan pelaku belum kelihatan menyusul.
“Saat tiba di simpang Tol Tanjung Morawa mereka bawa aku mutar arah, aku gak dibawa ke kantor Polsek, jadi ku tanya, kok lewat sini bang, ‘udah gak usah banyak tanya kau’ katanya, satu pelaku menodongkan sangkur di leher ku, ‘kalau ngomong terus ku gorok leher mu’ kata pelaku yang boncengan dibelakang ku”, ungkap Angga mengulangi perkataan para pelaku.
Selanjutnya korban dibawa ke Gang Rambutan ditengah hutan gelap mereka berhenti disitu dan korban mulai dianiaya secara sadis.
“Pertama aku disuruh jongkok, terus satu orang pegang besi bulat diayunkan kuat ke arah kepala ku, ku tangkis kena tangan ku, kedua kali ku tangkis lagi tangan ku langsung melemper jatuh serasa remuk, pelaku kemudian bebas menghantamkan besi itu di belakang kepala ku, muka ku dibagian mata ini dipukul pakai tongat baseball, aku roboh dan setengah sadar, nafas ku sampai ngorok bang”, jelas Angga.
Dikatakan Angga, saat itu pandangannya sudah kabur, badan udah tak berdaya, se-sekali ia terus dipukul dan dipijak, tapi dia masih bisa mendengarkan suara.
“Aku udah gak bisa apa-apa lagi bang saat itu, rasanya udah mau mati, aku diseret-seret, sempat ku dengar orang itu ngomong gini, ‘bikin repot aja anak ini, udah kita bawa dia ke pos’, terus badan ku dipopoh mereka naik ke atas sepeda motor lagi”, jelas Angga.
Tiba di lokasi ke dua, Angga kembali dianiaya, lalu di lokasi itu dilihatnya sudah ada cahaya lampu, ia merasa ada di sebuah ruangan.
“Mata ku setengah terbuka, macam berada diruangan, ku lihat udah ada cahaya lampu, sampai di situ akupun masih dipukul, ditunjangi, sepatu yang memijak ku di situ macam sepadu PDL gitu bang”, jelas Angga.
Lebih lanjut Angga menjelaskan, bahwa dirinya akhirnya dijemput seorang anggota Polsek dan Angga dibawa ke kantor Polsek, kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Saat orang Polsek itu datang, aku dengar dia ngomong gini, ‘udah-udah, jangan terus kalian hajar, ini manusia bukan binatang’, disitu baru ku rasakan barulah ada manusia yang sebenarnya datang, sebelumnya aku dipukuli tanpa ada rasa kemanusiaan bang”, ucap Angga.
Usai dibawa berobat, Angga kembali dibawa petugas ke kantor Polsek Tamora, di situ Angga disodorkan surat untuk ditanda-tanganinya.
“Udah dibawa berobat aku bang pagi itu, sampai di kantor Polsek aku masih lemas sebelumnya banyak keluar darah dari kepala ku, aku disuruh neken surat, katanya biar aku cepat pulang, tangan ku sampai dibimbing petugas saat neken itu, dan ada dua orang ikut meneken, kurasa dua orang itu Anggota Brimob pakai baju biasa”, jelas Angga.
Setelahnya, datang seorang warga menjemput Angga di kantor Polsek, disitu Angga baru sadar surat yang ditekennya tadi adalah surat perdamaian.
“Bang Eka Muradi datang ke kantor Polsek, dia disuruh tanda tangan juga rupanya, dari bang Eka itu aku tahu kalau surat yang ku teken tadi ternyata surat perdamaian, karena bang Eka dibuat sebagai saksinya, aku masih belum terima ini bang, aku mau cari keadilan”, cetus Angga.
Eka Muradi saat dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan kalau surat perdamaian itu dibuat namun dengan perjanjian kalau korban yang luka itu ditanggung jawapin.
” Abang pun bingung saat itu, karena kejadiannya dirumah Abang,jadi awak terikut ikut juga, sedang perkaranya kita kurang paham. Puluhan brimob itu datang nyerang nangkap si Angga dan si Edi, tapi kita tanya mereka pergi saja dengan arogan karena ramai warga ada yang teriak geng motor, seketika warga bekeluaran, puluhan brimob itu diserang warga ada yang dapat juga dipukuli dan tiga sepeda motor mereka ada tinggal tapi Abang telpon Polsek Tanjung Morawa dan datang mengamankan satu anggota brimob yang lari kedalam mesjid saat isra mi’raj hingga dia selamat dari amukan warga,” ucap Eka Minggu sore.
Usai itu kita cuma buat surat perdamaian saja karena ingin cepat selesai, pasalnya sudah kita sampaikan ke Polsek kalau para pelaku penyerangan, penculikan dan penganiayaan oleh oknum Brimob itu diproses hukum karena itu main hakim sendiri. Tapi mereka bilang itu mestinya ditangani Propam.
” Males berdebat dan urusan, kami ambil jalan cepat saja berdamai, kalau belakangan ada tuntutan lagi kita ngk ngikuti perkembangannya,” jelas Eka.
Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Morawa AKP.Firdaus Kemit membenarkan peristiwa ini, disebutkannya pagi itu Angga memang telah berada di Mapolsek dalam keadaan terluka parah.
“Ya benar, tadi saya hubungi Kanit saya, katanya Angga pagi itu (Selasa 20/2/2024) diantar Brimob ke Mapolsek, Angga saat itu dalam keadaan terluka parah, tapi dipagi itu juga Angga udah neken surat perdamaian dengan Brimob itu di kantor Polsek,” ucap Kapolsek. (red)
Berita Lainnya..
Kadis DPMPD Pandeglang Hadiri Peningkatan Kapasitas RT/RW Di Kecamatan Panimbang
Ini Dia, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Yang Paling Tajir
Diduga Depresi, ABG 18 Tahun Ditemukan Gantung Diri