Satreskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Jambret Hape Mahasiswi

KABAR DIGITAL, MEDAN — Satuan Reskrim Polsek Medan, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan hape mahasiswi, Kamis (25/9/2025) malam.

Tersangka, Malikul Malik alias Oki (26), warga Jalan Kiwi, Gang 2, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap usai merampas handphone Fani Oktavia (18) di Jalan Sampul, Medan.

Saat kejadian, korban tengah berjalan kaki menuju tempat kost sambil memegang handphone merek Samsung miliknya. Tiba-tiba, pelaku bersama rekannya yang bernama Alung (DPO) mendekat menggunakan sepeda motor dan merampas handphone korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Informasi yang didapat mengarah pada keberadaan pelaku di Jalan Sampul. Tim kami segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku Malikul Malik,” Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan.

Berita Lainnya :  Di Gang Bunga Pasar 4 Marelan Ada Lapak Judi Sabung Ayam, Bandarnya Wandi, Buka Sabtu & Minggu

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Sementara rekan pelaku, Alung, saat ini masih dalam pencarian polisi. “Kami mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Iptu P Tambunan. (*)

Read Version en English id Indonesia

Pos terkait