KABAR DIGITAL, MEDAN — Tidak butuh waktu lama, Akhirnya Meja Ikan-ikan Merk Golden 888 disebut -sebut milik pengusaha meja ikan bernama Ardi Ginting berhasil di tangkap Polsek Sunggal.
Tak tanggung-tanggung, Puluhan Personil Polsek Sunggal dipimpin oleh Kanit Reskrim Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution, SH,MH bersama personil lainnya dan didampingi Kepala Lingkungan berhasil mengamankan 3 unit mesin judi ikan-ikan merk golden 888 milik AG.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal kepada wartawan membenarkan telah mengamankan 3 unit mesin judi ikan-ikan dan 2 unit mesin jacpot dari beberapa lokasi.
“berbekal adanya laporan masyarakat, dan sempat viral di beberapa media, Polsek Sunggal langsung menindaklanjutinya. Dari lokasi tim berhasil mengamankan 3 unit meja Ikan-ikan Merk Golden 888 dan 2 (dua) Unit Mesin Jackpot. Adapun lokasinya yakni judi dijalan wakaf I, Kel Lalang,Kec.Medan Sunggal, Jl.Mesjid Kel Lalang, Kec. Medan Sunggal dan Jl.TB Simatupang,Gg Rambutan, Kel.Lalang Kec Medan Sunggal” ujar Usman, Jumat, (26 April 2023).
Sementara, Warga masyarakat Kecamatan Sunggal, mengaku bernama Rudi kepada wartawan berharap agar pengusaha Meja Ikan-ikan yang menyewakan dan pengelola judi di tangkap agar mendapatkan efek jera.
” Saya meminta agar pengusaha meja ikan-ikan ini segera untuk berfikir dua kali beserta pengelolanya agar mendapatkan efek jera untuk membuka Meja ikan tersebut. ” sebut Rudi. (Erwin)