LEBAK|kabardigital.com Pembangunan infrastruktur yang berkualitas merupakan harapan semua masyarakat dan pemerintah,namun sebaliknya jika pembangunan yang dikerjakan tak mengacu pada kualitas yang di harapkan maka akan merugikan masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah tak henti hentinya mengucurkan anggaran besar guna pemerataan pembangunan di setiap pelosok perdesaan agar kesejahteraan dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang peduli dan sudah memberikan Anggaran Dana Desa guna pemerataan pembangunan khususnya yang ada di Kabupaten Lebak. Namun demikian kami sebagai kontrol sosial, tetap ikut berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran negara,agar bantuan dari pemerintah tersebut hasilnya maksimal,tidak ada niatan kami menghambat pembangunan yang ada di kabupaten Lebak ini, kami semata-mata hanya berupaya agar,anggaran yang memakai uang negara itu dilaksanakan sesuai dengan spesifikasinya.Salah satu yang menjadi sorotan kami,sebagai kontrol sosial yaitu,
Pembangunan fisik rabat beton jalan usaha tani (JUT) kampung Sukamaju, Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis,’Hal itu diungkapkan Aktivis Turki (Tandu Reformasi Keadilan Indonesia) Tb. Aujani SH. kepada Wartawan, Selasa (30/07/2024). Dibeberkannya bahwa, Proses Pembangunan rabat beton jalan usaha tani (JUT) kampung Sukamaju ini dibangun melalui Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) dengan menggunakan angaran Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp 181.297.000,-. Dengan volume P 360 m Lebar 2 m dan tebal 0,12 cm .”Namun demikian kami Aktivis Turki sangat menyayangkan dengan kondisi hasil pekerjaan yang menggunakan uang negara tersebut. Terkesan hanya asal jadi dan tidak mengacu pada RAB yang telah ditentukan.” ucapnya.
” Berdasarkan hasil investigasi Tim yang turun ke lapangan ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton secara manual, yang terletak dikampung Sukamaju, kuat dugaan kegiatan tersebut tidak sesuai speck. Kemudian sesuai dengan analisa tim kami yang turun langsung ke lokasi kegiatan ,kami menduga ada upaya dan unsur kesengajaan demi meraup keuntungan yang besar demi kepentingan pribadi.”jelasnya. Hal itu disebabkan karena kondisi pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga mengakibatkan bangunan baru beberapa bulan beberapa hari sudah pada terkelupas”. tuturnya.
Secara teknik, pihaknya menyimpulkan ada beberapa bagian konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam pelaksanaanya. Terutama dengan tidak menggunakan pemadatan terlebih dahulu dan batu beskos juga hanya menggunakan plastik, padahal plastik yang fungsi utamanya guna menahan air semen supaya tidak merembes kedalaman tanah ,”tuturnya. Dalam kegiatan tersebut dugaannya mengerucut kepada penyalahgunaan anggaran yang merugian keuangan negara.
Tb. Aujani berharap kepada aparatur penegak hukum (APH) agar serius merespon dan menindaklanjuti setiap adanya pengaduan dan pemberitaan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan dan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pihak oknum kepala Desa. TB. Aujani juga berharap kepada pihak terkait yaitu badan pemeriksa keuangan (BPK) dan inspektorat agar bisa turun ke lokasi dan segera mengaudit pekerjaan yang ada di Desa Cipedang tersebut. “Kami dari Aktivis Turki, siap mengawal dan mendampingi.” tegasnya Ditambahkannya,
“atas temuan ini kami dari Aktivis Turki, dalam waktu dekat ini akan membuat surat Audesi Ke DPMPD Kabupaten Lebak, untuk (TPK) dan Kepala Desa Cipedang Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, sebagai pengguna dan penanggungjawab anggaran. Tentang adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara,terkait dengan pembangunan rabat beton dikampung Sukamaju yang tidak sesuai spesifikasinya.
Kepala Desa Cipedang Ence Hendri. saat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut melalui telepon seluler mengatakan bahwa pembangunan rabat beton tahap 1. 2. dan 3 sudah di monev oleh tim monev dari kecamatan dan masyarakat pun merasa senang sudah dibangun jalan ke sawah”jelasnya.
Sementara itu Kadis DPMPD Kabupaten Lebak dan Camat Wanasalam belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya sampai ditayangnya Pemberitaan (tim/red)