PANDEGLANG|kabardigital.com Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang penggunaan dana desa diduga tidak tidak sesuai dengan petunjuk teknis pekerjaan seperti di desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang. Pasalnya di desa tersebut ada kegiatan proyek pengerasan Jalan yang berlokasi dikampung Lodar Kembang diduga tidak sesuai spesifikasi
Sebelumnya diberitakan, bangunan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa tahap 1, T.A 2024 di Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi, disinyalir amburadul bahkan jauh dari kata spesifikasi tehnik pekerjaan.
Pasalnya, fakta dilokasi bangunan rabat beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2024, yang dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasirlancar, yang dinilai baru seumur jagung namun realitanya sudah rusak parah, bangunan sudah mengelupas, bahkan butiran butiran batu sudah terpisah dari adukan semen dan pasir serta di sepanjang bangunan sudah mengelupas dan retak
Sehingga kondisi tersebut menguatkan dugaan rendahnya mutu, serta kualitas pada pengerjaan pembangunan rabat beton yang ada di Desa Pasirlancar Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang.
Bahkan tidak hanya itu, bangunan Rabat Beton di Desa Pasirlancar yang menurut informasi sudah di lakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak Kecamatan Sindangresmi, namun diduga adanya kelemahan dalam tubuh tim Verifikasi Kecamatan Sindangresmi, sebab banyaknya proyek yang bersumber dari Dana Desa yang ada di Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, diduga hasilnya kurang maksimal.
Kualitas pekerjaan diduga tidak maksimal, ini jelas kelalaian dari pihak tim Verifikasi Kecamatan Sindangresmi. Bahkan dugaan pun mengarah bahwa Monitoring dan Evaluasi dari pihak tim Verifikasi Kecamatan Sindangresmi terkesan hanya sebatas formalitas saat melakukan Monev di pembangunan rabat beton di Desa Pasirlancar.
Sementara itu, Muklis, Camat Sindangresmi saat di mintai tanggapannya terkait bangunan Rabat Beton di Desa Pasirlancar yang disinyalir amburadul melalui pesan whatsApp kepada media mengatakan,
Bangunan rabat beton tahap 1 sudah dimonev hatur nuhun pak, nanti akan kita monev pak dan akan kita cek bersama inspektorat pungkasnya
Menanggapi ramainya pemberitaan dari beberapa media online Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang mengatakan melalui pesan WhatsApp bahwa. Ya nanti akan di cek oleh tim monev dan bicara kualitas tar dr inspektorat dan Kuantitas bisa sama tim monev.
“Ya mekanisme akan dilakukan dalam cek kegiatan tsb. sesuai aturan yg berlaku tapi komunikasi dan keterbukaan tetap harus di junjung tinggi sebagai komitmen kepala desa sebagai pelayan masyarakat kita gak bisa menghakimi sesama harus ada aturan yang berlaku pungkasnya.
Sementara itu Eni Kepala Desa Pasirlancar dan sekmat saat dikonfirmasi media belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya sampai ditayangnya Pemberitaan (Red)
Berita Lainnya..
Viral, Wanita Pekerja Salon Gagalkan Pencurian Sepedamotor
Peningkatan Kapasitas RT/RW Dalam Program Gerakan Sarerea Lulus Sekolah Dengan RP JMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2024-2026
Diduga Gunakan Lahan Sempadan Pantai, Tambak Udang Cibungur Didemo Karang Taruna