PANDEGLANG|kabardigital.com – Komite Madarasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Pandeglang, H. Muhaemin membantah bahwa undangan orang tua wali murid pada Sabtu 03 Agustus 2024 dijadikan ajang Pungutan liar (Pungli).
H. Muhaimin menegaskan, pada saat rapat komite, para orang tua siswa menyepakati besaran sumbangan komite sebesar Rp 450 ribu per siswa secara di cicil setahun bahkan bisa lebih.
Sumbangan ini pun tidak dikenakan kepada seluruh siswa. Sebab ada sejumlah kriteria pengecualian seperti siswa yang memiliki saudara di sekolah ini, yatim piatu, serta berasal dari keluarga tidak mampu.
“ Sifatnya sukarela, jadi tidak semua siswa harus memberikan sumbangan komite, seperti yang memiliki saudara di sekolah ini, orang tuanya tak mampu dan yatim piatu,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Ketua Komite MTsN 2 Pandeglang itu, dia menyatakan tidak ada unsur paksakan untuk membayar uang sumbangan tersebut.
” Kami Komite punya program, program itu kami sampaikan dalam rapat orang tua/wali murid, karena sumbangan itu tidak dibiayai oleh BOS. Maka kami sodorkan program kepada orang tua/wali murid, mereka menyepakatinya, karena dana tersebut akan dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kami melakukan itu mengacu kepada PMA No 16 Tahun 2020,” tegasnya.
Sementara itu Kepala MTsN 2 Pandeglang, Syahid, SS,. M. Pd mengatakan besaran sumbangan komite merupakan kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan pihak komite sekolah. Sumbangan tersebut kata dia, dialokasikan untuk membiayai program-program sekolah yang tidak bisa dibiayai oleh bantuan operasional sekolah (BOS).
” Kami dari sekolah hanya memfasilitasi tempat untuk bermusyawarah yang dilakukan oleh Komite, dan sumbangan tersebut memang tidak dianggarkan dari dana BOS, seperti kegiatan Kesiswaan untuk PHBN/PHBI dan untuk peningkatan mutu pendidikan madrasah,” terangnya.
Syahid juga menyebutkan, dana sumbangan dari hasil musyawarah belum ada yang masuk ke Komite MTsN 2 Pandeglang.
” Belum ada yang masuk, baru kemarin musyawarahnya juga, sekalipun masuk itu juga ke rekening bendahara Komite. Belum masuk sudah ada pemberitaan tentang pungli, Kami dari MTsN 2 Labuan menyebutkan pemberitaan adanya pungli itu tidak benar, ” tegasnya.
Penulis: Red