PANDEGLANG| kabardigital.com Soal bangunan Rabat Beton di Kampung Babakan Baru Desa Cibitung Kecamatan Munjul, yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 tahun 2024, dengan nilai anggaran hampir mencapai Lima puluh Juta, yang diduga baru berusia seumur jagung alias belum lama selesai di kerjakan, mirisnya banyak di temukan kejanggalan.
Dari hasil pantauan media beberapa hari lalu, fakta dan penampakan hasil bangunan di lokasi pekerjaan, diduga banyak ditemukan keretakan bahkan patah serta ketinggian Rabat Beton berpariatif, mirisnya lagi banyak di temukan bolong bolong di pinggir pinggir Rabat Beton. Hal tersebut diduga kurangnya pemadatan dasar sebelum dilakukan pengecoran terlebih dahulu.
“Harusnya anggaran yang menelan biaya hampir mencapai Lima Puluh Juta Rupiah, kalau kuantitas dan kualitas nya sesuai akan lebih bermanfaat dengan jangka waktu yang lama, tapi ini hanya baru Beberapa hari saja sudah ada bagian bangunan sudah retak dan patah. Menurut kami jika Pelaksana mengacu pada teknis kemungkinan kualitasnya bagus,” ungkap Watak salah seorang Anggota Asosiasi Demokrasi Wartawan Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang yang selalu kritis dalam menyuarakan persoalan Konstruksi pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Maka dari itu kami mendesak agar dinas terkait lebih intens dalam pengawasan terutama dalam hal penggunaan dana desa dan kegiatan pembangunannya apakah betul-betul berkualitas atau hanya asal-asalan,” sambungnya
Dirinya menambahkan, kalau memang bangunan tersebut sudah di lakukan Monitoring dan Evaluasi juga pengawasan dari pihak Kecamatan, kami menduga Monev/pengawasan yang di lakukan hanya sebatas Seremonial bahkan Diduga adanya kolaborasi busuk dari oknum pihak Kecamatan saat melakukan pengawasan di bangunan tersebut.
Supardi selaku Sekdes Cibitung mengatakan bahwa saya pernah mengatakan ke TPK terkait bangunan rabat beton tersebut jangan kurang dan jangan lebih Dedi selaku TPK sekaligus kaur perencanaan Desa Cibitung memang betul pungkasnya
Sementara itu Ade J Selaku camat saat dimintai keterangan mengatakan bahwa terkait dengan kaur perencanaan merangkap TPK kalau saya karena itu APBDES terkait dengan pekerjaan kan Desa menunggu laporannya, pelaksanaan kegiatannya karena itu antara pemdes dengan Desa kalau camat hanya mengetahui laporannya dan nanti kita akan lakukan monitoring dan kalau yang retak-retak itu bisa digroting dan retak nya retak rambut memanjang atau retak patah dan itu bisa digroting dan apakah pembangunan tersebut sesuai perencanaan atau bagaimana saya menunggu laporannya dari Desa pungkasnya.
Disampaikan Lagi Oleh BPD Desa Cibitung melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa masalahnya begini kang, kalau tidak ada pertanggungjawaban saya akan naik keatas singkatnya,” (tim/red)