KABAR DIGITAL, DELI SERDANG — Masyarakat di Desa Limau Mungkur, Tadukan Raga dan Lau Barus Baru, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara kian resah.
Pasalnya, setiap hari masyarakat di sana “disuguhi” abu oleh para pengusaha tambang terduga ilegal. Alhasil, masyarakat pun terpaksa “makan” abu setiap hari, sementara pengusaha makan bolu. Benar-benar tragis..!!
Masyarakat sebenarnya sudah pernah “melawan”. Senin (22/01/2024) puluhan warga didominasi emak-emak, menghadang truk pengangkut hasil tambang di jalan lintas penghubung Kec. STM Hilir-Tanjung Morawa di Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir.
Namun, perlawanan masyarakat itu tak diterge para pengusaha tambang ilegal. Truk-truk tambang kembali beroperasi seperti semula.
Tidak ada tindakan tegas dari Polresta Deli Serdang. Konon pula dari pemerintah. Padahal pertambangan itu terduga kuat sama sekali tidak memiliki izin.
Hal ini yang menjadi sorotan Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLH) Indonesia angkat bicara.
Melalui ketua umumnya, Soni SH.MH, LPLH Indonesia akan membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait.
Soni menerangkan, pengusaha tambang galian C yang tidak memiliki izin bisa dikenakan pidana pelanggaran ketentuan dalam UU No 4 Tahun 2009, yang berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
“Kita tentu masih ingat “titah” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk menindak tegas ilegal mining (tambang ilegal). Dan itu berulang kali ditegaskan Kapolri dalam berbagai kesempatan. Makanya kami menilai tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak menindak tegas pertambangan ilegal,” ujar Soni.
“Lingkungan telah rusak dan “porak poranda”. Hatitat makhluk hidup flora dan fauna sudah “porak poranda”. Ditambah lagi dugaan pengemplang pajak akibat tidak mengurus izin pertambangan. Termasuk menimbulkan pencemaran udara mengakibatkan masyarakat “makan” abu dan terancam sakit pernafasan,” tutupnya. (*)