KABAR DIGITAL, MEDAN — Lapak judi dan basis narkoba di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang terkesan kebal hukum masih terus beroperasi.
Kanit Reskirim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri B Simamora S.H saat dikonfirmasi Kabar Digital mengatakan akan melakukan pengecekan. “Kita cek nanti ya bang,” ujar Japri.
Namun sayang, saat disinggung kapan akan melakukan petunupan, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini belum bersedia berkomentar banyak.
Sebelumnya, lapak judi sekaligus barak narkoba di kawasan tersebut saanggat terorganisir. Beroperasi sore hingga dinihari, lapak perjudian dan narkoba ini dikawal beberapa oknum aparat di pintu masuk lokasi perjudian.
Beberapa warga sekitar yang telah lama tinggal di kawasan Jalan Selambo angkat bicara terkait lokasi judi dan narkoba yang diperkirakan beromset ratusan juta itu. “Kalau dilihat dengan banyaknya kendaraan yang keluar masuk di lokasi judi tersebut, diperkirakan beromzet ratusan juta itu bang,” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Diterangkannya, lapak judi ini terkesan kebal hukum, pasalnya beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan garis polisi.
“Lokasi ini disebut-sebut dikelola pria berinisiat STG dan MBN, warga sekitar sangat resah. Setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk lokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk,” terangnya.
Tersiar kabar, bebasnya judi tersebut beroperasi karena sudah memberikan “upeti” yang jumlahnya bervariasi ke APH. (*)