Kabar Digital

Berita Masa Kini

Soal Pekerjaan Jalan Cikeutar-Tegal Diduga Kontraktor Pelaksana CV. Putra Bagusan Gunakan Material Bekas

PANDEGLANG|kabardigital.com Pengerjaan ruas jalan Cikeutar-Tegal Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Pelaksana CV PUTRA BAGUSAN.No:620/19/SP/RHJ/BANKEU//DPUPR-BM/2024.Dengan Nilai Kontrak Rp.557.059.365.56.- Diduga kuat menggunakan bahan material bekas pembongkaran aspal.

.

Hal tersebut terlihat jelas saat awak media turun kelokasi pengerjaan dan disinyalir dalam pemadatan lapisan bawah yang berada diatas tanah untuk materialnya bercampur dengan bekas pembongkaran aspal dan diduga hal tersebut disengaja karena terlihat aspal bekas tersebut bukan sedikit.

Nuryahman selaku ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Pandeglang mengatakan.”Kami menduga hal tersebut adalah kesengajaan dari pihak pelaksana untuk memperkecil pengeluaran membeli material dan demi meraup keuntungan yang lebih besar tuturnya.

Lanjut Nuryahman mengatakan.”Jelas kami mensinyalir pihak pelaksana tidak mementingkan kuantitas dan kualitasnya dan jelas dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat dan negara,jadi kami menghimbau agar pihak dinas terkait memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana tandasnya.

Dan sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana maupun pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.(Red)