KABAR DIGITAL, MEDAN – Karir Ipda Imanuel Dachi, yang diduga dalang kasus penganiayaan Budianto Sitepu (42) hingga tewas diperdiksi ‘tamat’. Kini, Ipda Imanuel Dachi bersama dengan enam orang personel Polrestabes Medan telah menjalani Patsus di Polda Sumut.
Ipda Imanuel Dachi saat ini menjabat sebagai Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan. Ipda Imanuel Dachi belum satu tahun menjadi perwira pertama Polri setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2024.
Sebelum menjadi perwira, Ipda Imanuel Dachi pernah menjadi penyidik unit Reskrim di beberapa Polsek jajaran Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut ketujuh anggotanya kini berstatus sebagai terduga pelanggar. Gidion mengataan anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak. Padahal, Ipda Imanuel Dachi tidak mengantongi surat apapun dan tidak ada dasar laporan polisi.
“Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa. Karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion.
Katanya, dari hasil penyelidikan sementara didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat Ipda Imanuel Dachi bersama dengan enam orang personelnya melakukan penangkapan.
“Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan,” sebutnya.
Sebelumnya, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama enam personel kepolisian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua Ipda Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Saat itu korban berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi. (*)