Kabar Digital

Berita Masa Kini

Study Tour di Tengah Banyaknya Himbauan Yang Melarang

PANDEGLANG| kabardigital.com – Terkait adanya dugaan kegiatan Study Tour yang dilaksanakan oleh SMAN 7 Pandeglang baru-baru ini telah menuai polemik. Lantaran di Akhir Tahun 2023 hingga awal Tahun 2024 banyak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di beberapa Kabupaten serta Provinsi yang melarang kegiatan tersebut karena sangat beresiko paska banyaknya insiden kecelakaan di Daerah-Daerah lain.

 

Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang Selatan dengan tegas mengeluarkan surat Edaran Nomor 400.3.5/4208-DISDIKBUD untuk melarang Study Tour kepada Satuan Pendidikan di Wilayahnya. Namun sayangnya DINDIKBUD Provinsi Banten ketegasannya kurang spesifik seperti DINDIKBUD Kabupaten Tangerang Selatan.

Menurut salahsatu Wali Siswa yang dirahasiakan identitasnya menuturkan, bahwa dipinta iyuran sebesar Rp 1250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ) per siswa untuk study tour padahal banyak berita berita di media sosial banyak yang kecelakaan namun kok pihak sekolah SMA 7 Pandeglang melakukannya bahkan bukan hanya itu uang bantuan program PIP juga di pungut sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) persiswa dengan alasan bayar mobil pungkasnya

Maka oleh sebab itu Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), pada Hari Selasa (28/5/2024) mengungkapkan kepada Media, bahwa Pihaknya mendesak DINDIKBUD Provinsi Banten agar segera mengeluarkan kebijakan yang tegas terhada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Karena study tour itu bukan hanya beresiko bagi keselamatan siswa, melainkan juga sangat membebani wali siswa. Hanya saja kebanyakan wali siswa mungkin tidak jujur dalam menyampaikan keberatannya, lantaran malu jika dianggap tidak mampu.

“Kami mendesak DINDIKBUD Provinsi Banten agar segera mengeluarkan kebijakan yang tegas terhada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Karena study tour itu bukan hanya beresiko bagi keselamatan siswa, melainkan juga sangat membebani wali siswa. Hanya saja kebanyakan wali siswa mungkin tidak jujur dalam menyampaikan keberatannya, lantaran malu jika dianggap tidak mampu.” Jelasnya.

Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa dalam study tour yang dilaksanakan oleh SMAN 7 Pandeglang ini diduga ada mark-up iyuran yang mencapai Rp.1.250.000,- per siswanya dikali ratusan Siswa yang mengikuti study tour, sehingga total keseluruhan nilainya sangat fantastis. Maka oleh sebab itu kegiatan study tour ini terkesan seperti bisnis di dalam sekolah yang seakan bersih dari pengauditan lantaran sumber anggarannya dari iuran bukan bersumber dari Dana BOS ataupun BOSDA.

“Dalam study tour yang dilaksanakan oleh SMAN 7 Pandeglang ini diduga ada mark-up iyuran yang mencapai Rp.1.250.000,- per siswanya dikali ratusan Siswa sehingga total keseluruhan nilainya sangat fantastis. Maka oleh sebab itu kegiatan study tour ini terkesan seperti bisnis di dalam sekolah yang seakan bersih dari pengauditan lantaran sumber anggarannya dari iuran bukan dari Dana BOS ataupun BOSDA. Namun hal ini tetap ada indikasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan untuk mendapatkan keuntungan.” Tegas seorang Aktifis Muda yang sangat progresif ini.

Sedangkan menurut Kepala Sekolah ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kalau
Terkait study tour kampus itu harga dari penyedia travel yang sudah disampaikan ke orang siswa dan siswa. Tidak melibatkan sekolah

“Terkait pungutan pencairan pip dari Munjul ke bank BNI labuan siswa musyawarah demi keselamatan di jalan raya karena jauh sepakat tidak memakai motor tetapi sepakat mereka ingin menyewa mobil. Biaya adalah Meraka dengan sopir pemilik mobil tdk melibatkan sklh. Para pemilik mobil bisa konfirmasi jika diperlukan pungkasnya
(Jaka Somantri)