KABAR DIGITAL, SIANTAR – Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar mendapat sorotan. Pasalnya hingga kini belum juga melakukan penindakan terhadap Bandar Narkoba yang diketahui bernama Ginda.
“Sampai saat ini, Ginda, Bandar narkoba di sekitar Parluasan masih terus bebas menjalankan bisnis haramnya. Lokasi peredaran sabu yang dikendalikannya juga berpindah-pindah,” terang Ramly, aktifis Lingkungan Hidup yang juga warga Siantar.
Diterangkan Ramly, sebelumnya Ginda beroperasi di wilayah eks terminal sukadame Parluasan tidak jauh dari Polsek Siantar Utara, kini Ginda di informasikan memindahkan lokasi penjualannya ke wilayah Polsek Siantar Martoba tepatnya di lorong 20 kelurahan nagapita, kecamatan Siantar martoba kota Pematangsiantar.
“Untuk penjualan di wilayah kecamatan Siantar Utara, Ginda beroperasi di lorong 7 kiri kelurahan Sigulang gulang kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar,” tegas Ramly.
Lanjutnya, meski telah mendapat informasi terkait peredaran narkoba Ginda, Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar hingga kini tidak juga berani mengkap Ginda.
“Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar itu mungkin kenal dekat dengan Ginda itu, makanya dia terkesan enggan untuk melakukan tindakan,” kata pria bertubuh gempal itu.
“Ginda membuka loket penjualan sabunya di lorong 20 dan lorong 7. Dia pindahkan lokasi karena adanya sorotan masyarakat melalui media,” tuturnya.
Untuk itu, Ramly meminta Kapolres Pematangsiantar untuk mencopot jabatan anggota yang lamban dalam bekerja.
“Kapolres harus segera copot jabatan anggota yang lamban bekerja melakukan penindakan yang dikeluhkan masyarakat. Banyak anggota yang bisa cepat bekerja namun tidak mendapatkan posisi untuk bertindak cepat, kita yakin itu,” tukasnya. (win)