KABAR DIGITAL, LANGKAT — Sudah berbulan- bulan beroperasi secara ilegal, gudang dan pengolahan CPO yang terletak di Desa baru Kec. Hinai Kab. Langkat belum juga mendapatkan tindakan dari aparat penegak hukum, sebab sampai saat ini gudang tersebut masih bebas beroperasi.
Hal itu dipastikan oleh wartawan yang melakukan investigasi ke lokasi gudang tersebut dan benar adanya bahkan salah seorang warga menjelaskan kepada wartawan bahwa gudang sudah ada dan kegiatan sudah berlangsung lama tanpa teguran dari pihak kepolisian.
Salah seorang warga setempat menyebut bahwa tidak pernah ada razia ataupun teguran yang dilakukan pemerintah setempat terkait keberadaan gudang CPO tersebut.
“Bahwasanya usaha gudang suling minyak mentah CPO itu diduga milik salah seorang petinggi koramil di Kecamatan Hinai”, tutur warga yang enggan menyebutkan namanya, Senin (1/4/2024).
Sedangkan menurutnya, keberadaan aktifitas pengolahan CPO sangat menganggu dan meresahkan warga setempat, bahkan ancaman nyatanya terkait dengan kelestarian alam yang terganggu, walau begitu kegiatan ilegal merupakan kegiatan melanggar pidana yang wajib diproses hukum namun tak ada upaya itu dilakukan oleh polres Langkat
” Kami menduga Polres Langkat tutup mata atas aktifitas pengolahan dan keberadaan gudang CPO tersebut, apakah karena sudah terima setoran atau justru tak mau memproses karena pemilik atau pengolah cpo merupakan oknum TNI” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Hidayat Simatupang SH SIK, belum memberikan keterangan apapun terkait informasi berita ini. (*)
Berita Lainnya..
Muktiharjo Kidul Nyatakan Dukung Andika Hendi dan Agustin Iswar, Gelar Senam Bersama
Dukungan dari Kapolrestabes Medan, IJK Sumut Beri Tali Asih kepada Korban Begal di Jalan Lintas Kualanamu
Jumat Curhat, Polres Binjai Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Muttaqin