KABAR DIGITAL, MEDAN – Tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, menjadi sorotan masyarakat di Kota Medan.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan didapati dugaan peredaran jual beli ekstasi di tempat hiburan New Zone bagi pengunjung. Ekstasi yang dijual itu merek Kepala Singa dan Pinguin seharga Rp300 ribu perbutir.
“Ada bang merek Kepala Singa dan Pinguin harganya Rp300 ribu perbutir,” ujar salah seorang pekerja New Zone saat dilakukan penelusuran.
Sebelumnya, masyarakat merasa resah keberadaan tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
Pasalnya, keresahan masyarakat itu karena disinyalir adanya peredaran jual beli narkoba di tempat hiburan malam New Zone.
“Kami resah THM New Zone disinyalir kuat memperdagangkan narkoba kepada para pengunjung,” ujar Tokoh Pemuda Medan Maimun, Rido Parinduri, Rabu (29/5).
Selain itu, Rido mengungkapkan keberadaan New Zone menjadi pemicu kerap terjadinya tawuran antar Pemuda di Jalan Mangkubumi pada waktu dini hari.
“Oleh karena itu kepada aparat penegak hukum segera merazia tempat hiburan malam New Zone karena keberadaannya akan merusak generasi penerus bangsa serta warga sekitar,” ungkapnya.
“Kami juga meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut izin usaha serta menutup tempat dugem tersebut. Kami akan aksi demonstrasi jika THM New Zone tidak ditindaktegas,” pungkasnya. (Red)