KABAR DIGITAL, LANGKAT — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sumatera Utara mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, dengan Nomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, pada tanggal 28 Desember 2023.
Pada LHP tersebut, BPK menulis ada beberapa permasalahan yang diduga masih dalam proses tindak lanjut. Sayang, hingga kini temuan tersebut belum juga terselesaikan. Diduga Dinas Perkim Langkat, masih tutup mata atas temuan BPK ini.
Adapun permasalahan yang diduga masih dalam proses tindak lanjut tersebut, diantaranya, adanya dugaan kekurangan volume dan/atau kualitas pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Langkat, pada TA 2021.
Diantaranya :
1. Pembangunan parit beton di Lingkungan VI, Dusun Bambuan, sepanjang 295 meter, Kelurahan Pedamaian, Kecamatan Stabat, sebesar Rp44.689.302.42.
2. Pembangunan parit beton di Gang.Cempaka, Lingkungan II, Wismorejo, sepanjang 250 meter, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, sebesar Rp39.966.381.76.
3. Pembangunan parit beton di Dusun Berdikari, sepanjang 290 meter, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, sebesar Rp52.855.782.09.
4. Pembangunan parit beton di Mushollah Al Istiqomah, sepanjang 290 meter, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, sebesar Rp54.739.873.66.
5. Pembangunan parit beton di Lorong Eka , Desa Stabat Lama, sepanjang 275 meter, Kecamatan Wampu, sebesar Rp55.722.896.77.
6. Pembangunan parit beton di Jalan Cenderawasih, Lingkungan 7 Damai, Kelurahan Perdamaian, sepanjang 250 meter, dan plat beton ukuran 2 meter x 6 meter, Kecamatan Stabat, sebesar Rp49.122.073.68.
7. Pembangunan parit beton di Jalan Nusa Indah, Dusun IX, sepanjang 250 meter, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, sebesar Rp39.689.422.39.
8. Pembangunan parit beton di Lingkungan VIIi, Jalan Diponegoro, sepanjang 300 meter, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, sebesar Rp41.402.350.08.
9. Pembangunan parit beton di Dusun Kantil Ujung, sepanjang 300 meter, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, sebesar Rp50.040.242.62.
10. Pembangunan parit beton di Gang.Kodim, Dusun Kantil, sepanjang 300 meter, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, sebesar Rp49.829.102.23. (red)