KABAR DIGITAL, MEDAN — M Irwan (18) warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara yang tinggal di Pasar 1, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, ditembak rampok, Rabu dini hari (28/2/24).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian tangan kanannya.
Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan itu, berawal ketika korban baru pulang kerja di sebuah Warung Mi Aceh di kawasan Polonia Medan, dan sebelum istirahat korban duduk-duduk di depan rumah pemilik warung tempatnya bekerja.
Beberapa saat kemudian, atau sekira pukul 02.30 WIB, tiba-tiba korban didatangi tiga orang pria mengendarai sepeda motor, kemudian meminta korban agar menyerahkan HP dan uangnya, namun permintaan itu ditolak oleh korban.
Atas penolakan tersebut, salah seorang dari tiga pria itu, kemudian mengarahkan laras senapan ke kepala korban, spontan korban menepis, sehingga tangan kanan korban terkena peluru yang ditembakkan dari senapan, kemudian ketiga pria yang diduga merupakan kawanan penjahat jalanan itu kabur.
Diperoleh informasi, korban saat sedang menjalani perawatan pada salah satu klinik di Tanjung Tiram, Batubara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol SP Simbolon SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, hingga Rabu sore pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan atas peristiwa penembakan yang melukai korban Irwan tersebut. (*)